Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag: Hilal 1 Syawal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS di Merauke

📅 Kamis, 19 Mar 2026, 18:55 WIB | Oleh:
Kemenag: Hilal 1 Syawal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS di Merauke Doc: ANTARA/HO-Kemenag Papua
Ket. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Papua, Klemens Taran saat melakukan pemantauan hilal bertempat Pos Observasi Bulan (POB) Merauke,Papua Selatan,Kamis (19/3).

JAYAPURA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menyebutkan hilal sebagai penanda awal bulan Syawal 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria visibilitas saat dilakukan pemantauan di Pos Observasi Bulan (POB) Merauke, Papua Selatan.

Kepala Kanwil Kemenag Papua Klemens Taran dalam siaran pers di Jayapura, Kamis, mengatakan penetapan awal bulan hijriah, termasuk Syawal, mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat jika memiliki tinggi minimal tiga derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan data hisab, kata dia, posisi hilal di Merauke belum memenuhi batas minimal tersebut sehingga secara teori sangat sulit untuk diamati.

"Meski begitu kegiatan rukyatul hilal tetap dilaksanakan sebagai bagian dari verifikasi lapangan terhadap hasil perhitungan astronomi, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang digelar oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan adanya perbedaan metode dalam penentuan awal bulan hijriah yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

"Perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam khazanah Islam, sehingga masyarakat diharapkan dapat menyikapi secara bijak dengan tetap menjaga kerukunan dan persatuan," katanya.

Berdasarkan data BMKG, kata dia, ketinggian hilal saat matahari terbenam tercatat sekitar 0,91 derajat dengan elongasi 4,04 derajat, sehingga secara kriteria imkanur rukyat hilal dinilai sulit terlihat.

"Untuk itu kepada seluruh umat Muslim di Tanah Papua agar menunggu hasil Sidang Isbat dari pusat," ujarnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.