Cukai Rokok Dikebut 2026, Purbaya Bidik Penerimaan Sekaligus Tertibkan Pasar
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 23:20 WIB | Oleh: Tim PenulisPertama, penguatan keberlanjutan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional.
Kedua, peningkatan kepatuhan melalui teknologi, sinergi, dan penegakan hukum.
Ketiga, penguatan sistem perpajakan ekonomi digital yang kondusif dan berkeadilan.
Terakhir, insentif terarah untuk mendorong investasi dan hilirisasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!