B50 Jadi Benteng Energi RI, Ketergantungan Impor Bisa Ditekan
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pakar energi dari Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak melihat kebijakan pengembangan biodiesel 50 (B50) dalam dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjaga ketersediaan energi di Indonesia di tengah gejolak geopolitik.
“Terkait availability (ketersediaan), pemerintah mengembangkan B40, terus ke B50. Kemarin juga sempat disebut E10. Itu konteksnya adalah ketersediaan,” ujar Ali ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (1/10).
Ali menyampaikan, salah satu parameter untuk mengukur ketahanan energi di Indonesia merupakan memastikan ketersediaan energi.
Ia menyoroti kebijakan pemerintah untuk mengembangkan B50 dan E10 sebagai strategi pemerintah untuk memastikan energi tetap tersedia di Indonesia, di tengah kelangkaan energi yang terjadi di pasar global akibat ditutupnya Selat Hormuz.
“Jadi, energi harus ada. Bagaimana pun caranya,” kata Ali.
Tak hanya menjaga ketersediaan, Ali juga menyampaikan dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah menjaga ketahanan energi melalui parameter keterjangkauan harga energi.
Parameter keterjangkauan, kata Ali, terbukti dari bagaimana pemerintah menggelontorkan subsidi energi untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) tetap terjangkau bagi masyarakat di tengah lonjakan harga energi akibat konflik geopolitik.
“Walaupun harga minyak dunia naik-turun, tetapi pemerintah berusaha, misalnya minyak bersubsidi tidak boleh naik,” ujar Ali.
Selanjutnya, Ali juga menyoroti bagaimana pemerintah memudahkan akses pemanfaatan energi melalui pembangunan infrastruktur energi. Salah satunya adalah melalui pembangunan jaringan gas (jargas).
“Bagaimana kemudian pemerintah memperbaiki infrastruktur migas, sarana transportasinya, pengangkutannya. Meskipun antrean muncul di mana-mana, ini menjadi pekerjaan selanjutnya, ya,” kata Ali.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) biodiesel 50 persen (B50) berada di kisaran 75-80 persen per 31 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan Kementerian ESDM tetap melakukan pengawasan dalam distribusi B50 tersebut.
Pemerintah pun, kata dia lagi, berkomitmen untuk memperbanyak monitoring dan evaluasi (monev), sebab program tersebut ingin dieksekusi secara cermat.
Kementerian ESDM menargetkan penyaluran B50 di seluruh SPBU dapat terealisasi 100 persen pada Oktober 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!