Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Insentif PLTS Atap Harus Dibarengi Penyederhanaan Perizinan dan Kepastian Aturan

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 03:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Insentif PLTS Atap Harus Dibarengi Penyederhanaan Perizinan dan Kepastian Aturan Doc: mpr.go.id
Ket. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengusulkan pemberian insentif bagi masyarakat untuk mendorong pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengusulkan pemberian insentif bagi masyarakat untuk mendorong pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di rumah, gedung komersial, kawasan industri, dan hotel sebagai bagian dari pengembangan PLTS 100 gigawatt (GW). 

Usulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan dalam pengembangan pembangkit energi surya.

“Jangan lupa, salah satu kendala terbesar yang akan kita hadapi dalam pengembangan PLTS 100 GW adalah pembebasan lahan. Lahan bukan merupakan hal yang sederhana untuk dibebaskan,” kata Eddy di Jakarta, Rabu (30/9).

Senada dengan Eddy, pengamat energi terbarukan dari Universitas Brawijaya, Malang, Suprapto, mengatakan, pengembangan PLTS atap memiliki keunggulan karena memanfaatkan ruang yang sudah tersedia, seperti atap rumah, gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan hingga kawasan industri.

“Ada keunggulan nyata di sini karena pembangunannya tidak membutuhkan lahan baru dalam skala besar. Apalagi di tengah mahalnya harga rumah dan lahan sekarang, atap rumah dan gedung sudah menjadi avalaible space.Kalau targetnya sampai 100 GW,tidak bisa hanya mengandalkan PLTS skala besar yang membutuhkan lahan luas,” katanya.

Sebab itu, insentif menjadi penting agar masyarakat tidak melihat pemasangan PLTS atap semata-mata sebagai investasi dengan biaya awal yang cukup besar. Pemerintah dapat memberikan stimulus yang membuat periode pengembalian investasi menjadi lebih menarik.

“Masalahnya bukan cuma orang mau atau tidak pasang. Banyak yang tertarik, tetapi ketika melihat biaya awalnya, mereka jadi berpikir, di sinilah insentif pemerintah bisa masuk,” katanya.

Menurut Suprapto, kawasan industri dan bangunan komersial juga memiliki potensi besar karena kebutuhan listriknya relatif tinggi dan aktivitas operasionalnya berlangsung pada siang hari, saat PLTS menghasilkan listrik.

“Untuk pabrik, hotel, atau gedung komersial, PLTS atap cukup masuk akal karena listriknya langsung dipakai ketika matahari sedang menghasilkan energi. Jadi bukan sekadar memasang panel, tetapi ada penghematan energi yang bisa dirasakan,” katanya.

Kebijakan pemberian insentif jelasnya, sebaiknya dibarengi dengan penyederhanaan perizinan dan kepastian aturan terkait pemanfaatan listrik dari PLTS atap. Menurutnya, kepastian regulasi akan membuat masyarakat maupun pelaku usaha lebih percaya diri untuk berinvestasi.

“Jangan sampai insentifnya sudah ada, tetapi prosesnya rumit dan sering berubah aturannya. Kalau mau PLTS atap tumbuh cepat, masyarakat harus diberi gambaran yang simple, jelas, dan konsisten,” katanya.

Solusi Realistis

Dukungan juga datang dari Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma. Menurutnya, strategi PLTS atap menjadi kunci untuk mengatasi persoalan lahan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik dan penurunan produksi minyak.

Dia tegaskan bahan pengembangan PLTS 100 GW tidak harus selalu mengandalkan pembangkit skala besar yang butuh lahan luas. PLTS atap di rumah, gedung, industri, dan hotel adalah solusi paling realistis untuk menghindari jebakan pembebasan lahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.