Awas Status Merah! 139 Titik Panas Mendadak Mengepung NTB dalam 4 Hari!
📅 Kamis, 13 Agu 2026, 20:40 WIB | Oleh: AlfredMATARAM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebanyak 139 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/8).
Melonjaknya jumlah titik panas secara drastis tersebut terjadi seiring datangnya puncak musim kemarau yang diperparah oleh fenomena El Nino, sehingga meningkatkan potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Berdasarkan data satelit terdeteksi 139 titik panas di wilayah NTB," kata Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) Satria Topan Primadi dalam pernyataan di Mataram, Kamis.
Dalam empat hari terakhir, jumlah titik panas di wilayah Nusa Tenggara Barat terus meningkat dari hanya 22 titik panas pada 10 Agustus menjadi 45 titik panas pada 11 Agustus, kemudian 75 titik panas pada 12 Agustus dan mencapai 139 titik panas pada 13 Agustus 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Satria menuturkan kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar wilayah Nusa Tenggara Barat telah memasuki puncak musim kemarau.
BMKG melalui Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (SPARTAN) juga memetakan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah pada 14 Agustus 2026.
Peta tersebut menunjukkan sebagian besar wilayah Nusa Tenggara Barat berada pada kategori merah yang berarti sangat kering dan sangat mudah terbakar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain kondisi lahan yang kering, angin secara umum bertiup dari arah tenggara hingga selatan dengan kecepatan 5 hingga 37 kilometer per jam dan suhu udara berkisar antara 19 sampai 34 derajat Celsius.
Hembusan angin yang cukup kencang tersebut berpotensi membantu mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
BMKG sebelumnya memprakirakan musim kemarau tahun ini berlangsung relatif panjang. Musim kemarau terjadi selama 25 hingga 27 dasarian atau setara delapan hingga sembilan bulan.
Awal musim kemarau dimulai pada April 2026, sedangkan periode puncak diperkirakan terjadi pada Agustus 2026 yang melanda sekitar 89 hingga 90 persen wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kondisi kering membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran berupa pembakaran lahan dan pembuangan benda yang dapat menjadi sumber api.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka saat membersihkan gulma perkebunan selama periode kemarau dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!