Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disnakertrans Rejang Lebong Dorong Keterlibatan Dunia Usaha dalam Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 08:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Disnakertrans Rejang Lebong Dorong Keterlibatan Dunia Usaha dalam Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong yang terletak di Jalan S Sukowati Curup.

REJANG LEBONG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajak para pelaku usaha di daerah itu untuk mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Mohammad Andhy Afrianto, di Rejang Lebong, Rabu (12/8), mengatakan pihaknya mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR).

"Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program CSR dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Andhy.

Dia menjelaskan Pemkab Rejang Lebong bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong tengah menyiapkan regulasi daerah sebagai dasar penguatan kontribusi perusahaan terhadap program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Melalui program tersebut, kata dia, Pemkab Rejang Lebong menargetkan peningkatan cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat beraktivitas.

Menuurut dia, saat ini Pemkab Rejang Lebong telah menuntaskan pendataan calon penerima manfaat sebanyak 2.686 tenaga kerja rentan. Tahapan berikutnya adalah verifikasi, konfirmasi data, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) yang ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus 2026.

"Dengan selesainya tahapan ini, realisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal September 2026," ujarnya.

Ditegaskannya, selain sasaran pekerja rentan Pemkab Rejang Lebong juga mendata tenaga kerja yang akan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Secara keseluruhan, sebanyak 11.000 tenaga kerja telah terdata dalam sistem, namun pelaksanaannya masih menunggu penganggaran melalui Perubahan APBD.

Pemkab Rejang Lebong, tambah dia, terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan para pemberi kerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, untuk sektor perusahaan formal, hampir seluruh badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong tercatat sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Daerah
Hadapi Kekeringan, BPBD Cil...
Megapolitan
Imbas Abu Vulkanik Anak Kra...
Megapolitan
Meski PJJ, Disdik Tangsel W...
Advertisement
Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.