Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disnakertrans Rejang Lebong Dorong Keterlibatan Dunia Usaha dalam Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 08:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Disnakertrans Rejang Lebong Dorong Keterlibatan Dunia Usaha dalam Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong yang terletak di Jalan S Sukowati Curup.

REJANG LEBONG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajak para pelaku usaha di daerah itu untuk mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Mohammad Andhy Afrianto, di Rejang Lebong, Rabu (12/8), mengatakan pihaknya mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR).

"Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program CSR dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Andhy.

Dia menjelaskan Pemkab Rejang Lebong bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong tengah menyiapkan regulasi daerah sebagai dasar penguatan kontribusi perusahaan terhadap program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Melalui program tersebut, kata dia, Pemkab Rejang Lebong menargetkan peningkatan cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat beraktivitas.

Menuurut dia, saat ini Pemkab Rejang Lebong telah menuntaskan pendataan calon penerima manfaat sebanyak 2.686 tenaga kerja rentan. Tahapan berikutnya adalah verifikasi, konfirmasi data, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) yang ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus 2026.

"Dengan selesainya tahapan ini, realisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal September 2026," ujarnya.

Ditegaskannya, selain sasaran pekerja rentan Pemkab Rejang Lebong juga mendata tenaga kerja yang akan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Secara keseluruhan, sebanyak 11.000 tenaga kerja telah terdata dalam sistem, namun pelaksanaannya masih menunggu penganggaran melalui Perubahan APBD.

Pemkab Rejang Lebong, tambah dia, terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan para pemberi kerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, untuk sektor perusahaan formal, hampir seluruh badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong tercatat sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Dahlah paling bener emg kudu dihimbau sih masyarakat ...
    Haturnuhun pak Agus, sim Kuring setuju Jeung bapak.
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Menkes: Satu Sehat Integras...
Ekonomi
Dibayangi "Profit Taking", ...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.350/...
Daerah
Cegah Puso, BMKG Ingatkan P...
Ekonomi
Investor Masih “Wait and ...

BPBD: Tangsel Alami Krisis Air Bersih

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
BPBD: Tangsel Alami Krisis ...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.