Lima Strategi Pemerintah Lindungi Peternak Rakyat
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 16:05 WIB | Oleh: Tim RedaksiDialog sudah dimulai sejak pertemuan Kementan dengan peternak ayam petelur dari berbagai daerah pada 10 Juni 2026.
Dari pertemuan itu lahir kesepakatan penguatan pengawalan HAP bersama Satgas Pangan Polri dan peningkatan frekuensi penyerapan telur oleh BGN melalui Program MBG dari satu kali menjadi tiga kali setiap pekan. Kesepakatan itu kemudian diperkuat dalam Rakor 3 Agustus 2026.
“Proses ini sudah berjalan. Sekarang fokus kami memastikan setiap keputusan benar-benar sampai dan berjalan di lapangan,” kata Agung.
Kementan juga menghormati peternak yang masih menyampaikan aspirasi. Menurut Agung, hal itu menjadi masukan untuk melihat kebijakan yang belum optimal di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Bisa jadi kebijakan sudah diputuskan di pusat, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya sampai ke peternak. Tugas kami memastikan jarak itu ditutup,” tegasnya.
Ke depan tegas Agung, Kementan akan mengawal konektivitas peternak lokal dengan SPPG Program MBG, memantau harga telur dan ayam di tingkat peternak, serta menindaklanjuti persoalan pakan, distribusi jagung SPHP, dan tata niaga bersama instansi terkait.
“Bapak Menteri Pertanian selalu mengingatkan kami: jangan hanya selesai di meja rapat. Cek ke lapangan, dengarkan peternaknya, dan pastikan solusinya berjalan,” pungkas Agung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kabupaten Kendal, Suwardi, mengatakan, keputusan menahan harga pakan memberi ruang bagi peternak menunggu harga telur membaik.
“Mulai hari itu disepakati tidak ada kenaikan harga pakan maupun konsentrat,” ujar Suwardi dalam Rapat Koordinasi Pakan di Jakarta, Senin (3/8).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!