Dorong Kepastian Hukum, Tim Kuasa Hukum PT Dua Kuda Tempuh Jalur Pidana
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 12:15 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas"Klien kami tidak pernah memiliki agenda untuk mempailitkan perusahaan sendiri. Justru kami ingin perusahaan tetap berjalan karena operasionalnya selama ini baik dan masih memiliki prospek. Ketika hakim pengawas telah memberikan izin going concern, kami berharap seluruh hambatan operasional dapat diminimalkan sehingga perusahaan tetap dapat berproduksi dan mempertahankan lapangan kerja," ujarnya.
Kuasa hukum menambahkan, perkara ini juga memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan dengan kepastian hukum bagi investor. Menurut mereka, penyelesaian perkara secara transparan akan memberikan pesan positif bagi iklim investasi di Indonesia, khususnya bagi investor yang menanamkan modal besar dan menciptakan ribuan lapangan kerja.
"Yang kami perjuangkan bukan hanya kepentingan klien, tetapi juga kepastian hukum. Kepastian hukum menjadi fondasi penting agar investasi yang telah menciptakan banyak lapangan kerja tetap terlindungi," tutup Achmad Taufan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!