BGN: Mulai Pekan Depan, Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 17:40 WIB | Oleh: Ilham SudrajatMenurut Sudaryono, kejadian tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya memastikan makanan MBG dikonsumsi langsung di sekolah. Dengan demikian, waktu antara makanan selesai diproduksi hingga dikonsumsi dapat lebih mudah dikendalikan.
Pengawasan MBG tidak berhenti ketika makanan keluar dari dapur SPPG. BGN juga menempatkan person in charge (PIC) di setiap sekolah untuk melakukan pemeriksaan sebelum makanan diberikan kepada siswa.
PIC tersebut berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha. Mereka bukan guru yang memiliki tanggung jawab utama mengajar sehingga pemeriksaan makanan dapat dilakukan sebagai tugas khusus di sekolah.
PIC bertugas menerima makanan dari SPPG sekaligus memastikan kondisi makanan sebelum dibagikan kepada siswa. Seluruh proses penerimaan dan pemeriksaan tersebut juga dicatat dalam sistem monitoring.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sudaryono menjelaskan pemeriksaan dilakukan menggunakan metode organoleptik. Pemeriksaan tersebut meliputi melihat kondisi makanan, mencium aromanya, serta mencicipi sampel untuk memastikan tidak terdapat indikasi makanan bermasalah.
“Namun di situ, tetap PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik. Yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat,” ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, keberadaan PIC menjadi salah satu lapisan penting dalam sistem keamanan pangan MBG. Petugas tersebut berada di posisi akhir sebelum makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa,” kata Sudaryono.
Ia menyebut PIC sebagai lapisan kedua yang berfungsi memastikan makanan yang diterima sekolah berada dalam kondisi aman.
Sistem tersebut membuat pengawasan MBG dilakukan melalui beberapa tahapan. Pengawasan dimulai dari proses produksi di SPPG, pencatatan melalui sistem monitoring, pemeriksaan ketika makanan tiba di sekolah, hingga pengawasan waktu konsumsi oleh pihak sekolah. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!