Jelang Rilis Obligasi, Kaji Dulu Kemampuan Fiskal
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 03:35 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaJAKARTA – Sebelum menerbitkan obligasi daerah, Pemprov Jakarta diminta lebih dulu mengkaji kemampuan fiskal secara komprehensif. “Hal ini penting sekali untuk mengetahui kemampuan menjalankan kewajiban membayar pokok dan bunga obligasi mendatang,” tandas anggota Komisi C DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth, Kamis (6/8).
Menurutnya, setiap kebijakan pembiayaan harus disusun berdasarkan proyeksi yang realistis agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan. Kenneth menanggapi rencana Pemprov Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai 5,2 triliun.
Dia menandaskan, perlu dilakukan kajian yang matang terhadap kemampuan fiskal Pemprov dalam memenuhi setiap kewajiban pembayaran pokok maupun bunga obligasi di masa mendatang.
Memang, selama ini kondisi fiskal Jakarta relatif kuat. Gubernur sekarang juga menjamin penerbitan obligasi tidak akan membebani pemerintahan berikutnya.
Kenneth menuturkan, setiap proyeksi tetap harus didasarkan pada perhitungan yang konservatif. Juga mempertimbangkan berbagai risiko ekonomi, perubahan pendapatan daerah, serta dinamika kebijakan nasional. “Hal ini penting agar kebijakan sekarang tidak menjadi beban bagi pemerintah Jakarta di masa selanjutnya,” ujar Kenneth.
Untuk itu, dia mendorong Pemprov agar membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada institusi DPRD, pelaku pasar, akademisi, dan masyarakat. Ini terutama mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme penerbitan obligasi daerah.
Kenneth menegaskan keterbukaan informasi merupakan faktor penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus minat investor. Transparansi sejak awal, kata dia, akan membangun kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya kesalahpahaman bahwa obligasi itu identik dengan bertambahnya beban hutang daerah.
“Jika dikelola secara profesional, obligasi merupakan salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang sehat dan produktif,” tutur Kenneth.
Dia pun mendukung setiap kebijakan yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan public. Ini terutama selama dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta memiliki dasar kajian yang kuat.
“DPRD siap memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tujuan akhirnya bukan hanya menghadirkan tambahan sumber pembiayaan, tetapi juga memastikan Jakarta semakin baik ke depannya,” ungkap Kenneth.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai 5,2 triliun pada tahun depan. Ini bertepatan dengan peringatan lima abad usia Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2027.
“Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” jelas Pramono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!