Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemkomdigi Susun RUU Hak Cipta, Cari Titik Tengah antara AI dan Perlindungan Kreator

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 14:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemkomdigi Susun RUU Hak Cipta, Cari Titik Tengah antara AI dan Perlindungan Kreator Doc: Antara
Ket. Wamenkomdigi Nezar Patria bertemu perwakilan Motion Picture Asociation Asia Pasific (MPA) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (28/7).

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri teknologi, media, kreator digital, musisi, pembuat film, hingga pemegang hak cipta di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan perkembangan AI menghadirkan tantangan baru dalam ekosistem digital, sehingga dibutuhkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak ekonomi para kreator.

"Ekosistem yang terdampak oleh Undang-Undang Hak Cipta sangat luas. Bukan hanya media, tetapi juga kreator digital, pembuat film, musisi, hingga platform digital. Karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan," ujar Nezar dalam keterangan yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/7).

Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima audiensi Vice President Video on Demand (VOD), Digital Affairs and Intellectual Property Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific James Cheatley di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Nezar menjelaskan pemerintah memahami bahwa perkembangan AI telah mengubah cara konten digital diproduksi, didistribusikan, hingga dimanfaatkan sebagai data pelatihan model kecerdasan artifisial.

Menurut dia, pemanfaatan karya kreatif sebagai data pelatihan AI menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan RUU Hak Cipta karena memunculkan kekhawatiran dari penerbit dan pelaku industri kreatif terkait perlindungan hak ekonomi atas karya mereka.

"Masukan dari para penerbit, kreator, maupun perusahaan teknologi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan. Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tetap berjalan, tetapi hak ekonomi para kreator dan pemegang hak cipta juga memperoleh pelindungan yang memadai," katanya.

Nezar menegaskan regulasi hak cipta harus mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan industri kreatif nasional di tengah transformasi digital.

Ia menjelaskan pembahasan RUU Hak Cipta saat ini masih berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum. Namun, Kemkomdigi terus memberikan masukan karena substansi regulasi tersebut akan berdampak langsung terhadap ekosistem digital.

"Kami akan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan solusi terbaik. Tujuannya adalah menghasilkan rumusan pasal yang mampu mengakomodasi kepentingan besar seluruh ekosistem digital," ujar Nezar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Tiongkok Protes Keras Laran...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Presiden Prabowo Bertolak ke Jawa Tengah untuk Resmikan Stasiun Semarang Tawang

Presiden Prabowo Bertolak ke Jawa Tengah untuk Resmikan Stasiun Semarang Tawang

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 4
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.