Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Lagi Jadi Beban, Sampah di Legok Nangka Disulap Jadi Listrik 40,79 MW

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis

Masalah terbesar muncul ketika timbulan sampah harian berubah menjadi timbunan yang tidak terkelola di hilir. Sampah yang terkelola sekitar 63,3 persen melalui sistem pengangkutan ke Tempat Pemrosesan akhir (TPA), bank sampah, atau fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Sampah tidak terkelola sekitar 35,67 persen atau setara dengan 20,2 juta ton sampah. Sampah itu berakhir dibakar secara terbuka, dibuang ke sungai, atau menumpuk menjadi timbunan liar yang mencemari lingkungan.

Di lain pihak terdapat overkapasitas TPA, karena mayoritas TPA di kota-kota besar Indonesia menggunakan sistem open dumping (penumpukan terbuka).

Pemerintah telah memperkuat regulasi untuk mengakselerasi pengembangan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Berkaitan dengan Peraturan Presiden itu, Kementerian ESDM telah menindak lanjuti dengan kemudahan perizinan berusaha untuk PSEL, pengolahan sampah menjadi bioenergi, dan bahan bakar minyak terbarukan dalam satu klasifikasi lapangan usaha.

Selain itu, penetapan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang memuat rencana pengembangan PSEL dengan total kapasitas sebesar 452,7 MW dan fleksibilitas kapasitas pengembangan PSEL di luar kuota RUPTL.

Dia juga mengapresiasi Pemerintah Jawa Barat atas dukungan dan komitmen yang mendorong percepatan pembangunan proyek PSEL Legok Nangka.

Wamen ESDM juga memberi penghargaan kepada PT. Jabar Environmental Solution (JES) yang telah berinisiasi berkontribusi dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

"Juga kepada Pemerintah Jepang yang telah mendorong perusahaan Jepang untuk melakukan investasi di bidang waste to energy yaitu Sumitomo Corporation dan Hitachi Zosen Corporation berpatungan dengan perusahaan nasional yaitu PT Energia Prima Nusantara," kata Wamen ESDM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keiko Fujimori Sah Jadi Presiden Baru Ke-9 Peru

52 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Keiko Fujimori Sah Jadi Pre...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Jadwal dan Harga Tiket GIIAS 2026, Dijual Mulai Rp50 Ribu

Jadwal dan Harga Tiket GIIAS 2026, Dijual Mulai Rp50 Ribu

29 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.