Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Lagi Jadi Beban, Sampah di Legok Nangka Disulap Jadi Listrik 40,79 MW

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Lagi Jadi Beban, Sampah di Legok Nangka Disulap Jadi Listrik 40,79 MW Doc: Antara.
Ket. Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

BANDUNG – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan solusi strategis yang mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan ketahanan energi.

Melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi, PSEL tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga menghasilkan pasokan listrik yang bernilai ekonomis.

Namun, keberhasilan implementasinya bergantung pada kepastian regulasi, skema pembiayaan yang menarik, teknologi yang andal, serta sistem pemilahan sampah yang efektif.

Jika tantangan tersebut dapat diatasi, PSEL berpotensi menjadi bagian penting dari ekonomi sirkular sekaligus mendukung transisi menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung berkapasitas 40,79 megawatt dengan investasi sekitar Rp7,2 triliun.

"PSEL Legok Nangka dirancang dengan kapasitas pembangkit sebesar 40,79 megawatt dan dengan nilai investasi sebesar 400 juta dolar Amerika Serikat (AS atau sekitar Rp7,2 triliun)," kata Wamen ESDM dalam Groundbreaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka Dan Penandatanganan Kerjasama Pengembangan Waste to Energy Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Rabu (29/7).

Selain menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan dan menghasilkan energi bersih, Wamen ESDM menyatakan, proyek tersebut juga diproyeksikan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 311.874 ton CO₂ ekuivalen.

"Masa konstruksi akan berlangsung selama kurang lebih 41 bulan atau commercial operation date pada tahun 2029. Selama masa konstruksi, proyek itu diperkirakan mampu menyerap sekitar 1.565 tenaga kerja," ujarnya.

Ia mengharapkan pelaksanaan konstruksi dapat dilakukan percepatan sehingga PSEL Legok Nangka dapat beroperasi lebih awal.

Untuk itu, diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT PLN (Persero), pengembang, lembaga pembiayaan, maupun dari masyarakat.

Ia mengatakan, PSEL Legok Nangka didorong dapat menjadi model pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi yang dapat direplikasi di berbagai daerah.

Yuliot mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelesaian persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum 2029 melalui pendekatan hulu hingga hilir dengan mengubah sampah menjadi sumber energi berkelanjutan.

Menurut Yuliot, pengembangan waste to energy juga menjadi target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai bagian percepatan transisi energi dan pengelolaan sampah nasional.

Ia menuturkan persoalan secara nasional, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, pada tahun 2025 kondisi timbulan sampah mencapai 56,63 juta ton.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keiko Fujimori Sah Jadi Presiden Baru Ke-9 Peru

52 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Keiko Fujimori Sah Jadi Pre...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Jadwal dan Harga Tiket GIIAS 2026, Dijual Mulai Rp50 Ribu

Jadwal dan Harga Tiket GIIAS 2026, Dijual Mulai Rp50 Ribu

29 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.