Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menbud Dorong Kerja Sama Indonesia-WIPO untuk Pelindungan Budaya Tradisional

📅 Minggu, 20 Sep 2026, 19:00 WIB | Oleh:
Menbud Dorong Kerja Sama Indonesia-WIPO untuk Pelindungan Budaya Tradisional Doc: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan
Ket. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang

JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mendorong penguatan perlindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, di Jenewa, Swiss.

Pertemuan tersebut membahas kerja sama Indonesia dan WIPO dalam pelindungan pengetahuan serta ekspresi budaya tradisional. Pembahasan juga mencakup Kekayaan Intelektual Komunal atau KIK dan pemanfaatan kekayaan intelektual berbasis budaya bagi masyarakat.

"Bagi Indonesia, pelindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional merupakan prioritas strategis. Ini berkaitan dengan identitas budaya, penghormatan terhadap masyarakat adat, pelestarian warisan budaya, pembagian manfaat yang adil," kata dia dalam keterangan pers yang diterima Minggu (20/9).

Indonesia saat ini memiliki sejumlah perangkat hukum di bidang hak cipta, paten, pemajuan kebudayaan, dan KIK. Pemerintah mendorong forum WIPO menghasilkan instrumen internasional efektif dan mengikat untuk melindungi pengetahuan serta ekspresi budaya tradisional Indonesia.

Melalui Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Berbasis Budaya, Kementerian Kebudayaan juga memperluas fasilitasi pencatatan hak cipta. Adapun pendaftaran merek, pencatatan KIK, serta pendampingan bagi kreator dan komunitas.

Pada 2026, pihaknya menargetkan 200 pencatatan hak cipta dan 150 pendaftaran merek. Integrasi Warisan Budaya Takbenda ke Pusat Data Nasional KIK meningkat dari 226 pada 2025 menjadi 250 pada 2026.

Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, menyambut langkah tersebut dan menyatakan WIPO bersama Kementerian Kebudayaan akan menjajaki kerja sama teknis. Kerja sama mencakup peningkatan kapasitas, penguatan basis data KIK, tata kelola, valuasi, serta komersialisasi berbasis budaya yang menghormati hak komunitas.

Kerja sama juga dapat mencakup collective branding, pengelolaan hak, peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan komunitas. Serta perluasan akses pasar bagi produk berbasis budaya.

Menbud Fadli menekankan dokumentasi KIK tidak boleh dilakukan seragam. Pengetahuan tradisional yang bersifat sakral, terbatas, atau rahasia harus tetap diperlakukan sesuai karakter masing-masing komunitas.

"Pemanfaatan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya. Kekayaan intelektual berbasis budaya harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat tanpa menghilangkan nilai, identitas, dan hak komunitas," ujar dia dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, di Jenewa, Swiss, Kamis (17/9) lalu. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

Anak Berkarunia Khusus Mendapat Tempat di Jakarta

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Anak Berkarunia Khusus Mend...
Megapolitan
Pemprov Terus Memperbaiki S...
Advertisement
Banjir Rendam Dua Titik di Padang, Tim SAR Gabungan Evakuasi Puluhan Warga.

Banjir Rendam Dua Titik di Padang, Tim SAR Gabungan Evakuasi Puluhan Warga.

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.