Keuskupan Agung Ende Desak Pemerintah Kaji Ulang Proyek Geothermal di Flores, Ajukan Judicial Review ke MA
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 20:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
Keuskupan Agung Ende Desak Pemerintah Kaji Ulang Proyek Geothermal di Flores, Ajukan Judicial Review ke MA
JAKARTA– Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, secara tegas menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Penolakan itu disampaikan dalam Media Briefing bersama JPIC OFM di Jakarta, Rabu (29/7). Keuskupan Agung Ende juga mengumumkan langkah hukum berupa Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terhadap sejumlah keputusan pemerintah terkait pengembangan geothermal di Flores.
"Flores tidak cocok untuk geothermal, mengingat mayoritas penduduk adalah petani, yang mana sudah ada contoh kerusakan akibat geothermal," kata Uskup Paul.
Menurutnya, pengembangan energi harus memperhatikan karakteristik wilayah dan penghidupan masyarakat. Mayoritas warga Flores menggantungkan hidup dari pertanian dan sumber daya alam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gugat 3 Keputusan ESDM ke MA
Dalam media briefing tersebut, Keuskupan Agung Ende bersama JPIC OFM menjelaskan dasar hukum pengajuan Judicial Review ke MA. Gugatan menyasar:
1. Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi;
Sebaiknya Anda baca juga:
2. Keputusan Menteri ESDM terkait Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sokoria; dan
3. Keputusan Menteri ESDM terkait Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Mataloko.
Penetapan tersebut dipandang tidak mempertimbangkan aspek sosial, ekologi, dan budaya masyarakat Flores.
Uskup Budi menjelaskan, eksplorasi geothermal di beberapa lokasi seperti Sokoria di Kabupaten Ende dan Mataloko di Kabupaten Ngada telah merugikan masyarakat. Hal itu ujar dia berdasarkan kesaksian masyarakat setempat yang telah merasakan dampak buruk eksplorasi tersebut dan setelah mendengar pemaparan dari banyak imam.
Dia menyebut dampak eksplorasi geothermal yang terbengkalai menjadi perhatian serius. Di Mataloko kab Ngada misalnya pengeboran yang dilakukan secara tidak terencana telah menyebabkan lumpur keluar di beberapa titik, merusak lahan pertanian dan tanaman warga.
Tak beda jauh dengan yang di Sokoria, Kabupaten Ende. Akibat eksplorasi geothermal, banyak tanaman kopi milik warga kering dan mati, mengancam perekonomian masyarakat setempat yang bergantung pada hasil pertanian
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!