Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kaltim Siapkan Aturan Baru, 60 Persen Vendor Wajib dari Lokal? Ini Rencananya

📅 Senin, 21 Sep 2026, 01:25 WIB | Oleh:
Kaltim Siapkan Aturan Baru, 60 Persen Vendor Wajib dari Lokal? Ini Rencananya Doc: Antara foto
Ket. Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti.

BALIKPAPAN - Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mendorong Pemprov Kaltim menerbitkan peraturan daerah (perda) atau aturan lainnya yang diperlukan yang mewajibkan industri skala besar menyerap minimal 60 persen vendor serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal ke dalam rantai pasok operasinya.

"Pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan regulasi daerah yang mendorong industri besar yang beroperasi di wilayah untuk melibatkan dan mengembangkan vendor lokal sebagai bagian dari rantai pasok. Salah satu target yang bisa dikaji adalah kewajiban atau target bertahap penggunaan minimal 60 persen vendor lokal," kata Nila Yani Hardiyanti, di Balikpapan, Minggu.

Menurut dia, langkah ini dinilai strategis untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha daerah di tengah masifnya investasi industri nasional di Kalimantan Timur.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, kebijakan penyerapan vendor lokal tersebut tidak boleh sekadar memaksa industri besar membeli produk atau menggunakan jasa perusahaan daerah tanpa mempertimbangkan standar kualitas.

Untuk itu pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan industri harus membangun ekosistem pendukung agar produk dan jasa UMKM serta Industri Kecil Menengah (IKM) benar-benar memenuhi kualifikasi teknis yang dibutuhkan pasar.

"Jadi bukan sekadar meminta industri untuk membeli saja, tapi pemerintah daerah juga harus memastikan barang dan jasa yang disediakan memenuhi ketentuan kualitas, spesifikasi, dari industri tersebut,” kata Nila.

Hal tersebut mencakup peningkatan kualitas produksi, pemenuhan kualifikasi administrasi, hingga sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut Nila, regulasi yang memberikan kepastian pasar dari industri besar akan menjadi insentif kuat bagi UMKM lokal untuk menaikkan kelas usaha mereka secara berkelanjutan.

"Dengan adanya kepastian pasar dari industri besar, tentu ini akan menjadi motivasi bagi UMKM dan IKM untuk berinvestasi pada kualitas, melakukan standardisasi, dan meningkatkan kapasitas produksi karena ada kebutuhan pasar yang nyata," jelas Nila saat meninjau Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo (Persero) Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VII DPR juga mendorong BUMN jasa survei dan pengujian, PT Sucofindo Balikpapan, untuk mengambil peran aktif mendampingi para pelaku usaha daerah.

Sucofindo dinilai memiliki kapabilitas teknis sebagai LPK dalam membantu UMKM meraih sertifikasi standar industri, termasuk memanfaatkan program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan.

"Di sinilah peran Sucofindo. Program CSR bisa dikolaborasikan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas, standardisasi, dan sertifikasi sehingga mereka siap masuk ke rantai pasok industri utama," tegas Nila.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.