Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Ada Impunitas bagi Kasat Narkoba Tangsel

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 01:05 WIB | Oleh:
Tak Ada Impunitas bagi Kasat Narkoba Tangsel Doc: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Ket. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan).

JAKARTA – Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, diringkus Bareskrim Polri. Dia diduga terlibat dalam jaringan narkotika dan tindak pidana narkoba. “Tidak ada impunitas buat AKP Pardiman,” tandas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Senin (27/7).

Dia menegaskan, Polri tidak ada perlakuan khusus atau impunitas terhadap oknum personel kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya. Johnny Eddizon Isir mengungkapkan ini terkait penangkapan AKP Pardiman beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga nama baik institusi,” ucap Johnny.

Dia juga menambahkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal. Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Ini baik dilakukan masyarakat maupun internal Polri.

Lebih lanjut, Johnny mengungkapkan bahwa saat ini penanganan pidana masih dilakukan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut. Hal itu termasuk mendalami dugaan peran masing-masing personel yang ditangkap.

Sementara itu, untuk penanganan aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Dia memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara professional dan transparan.

Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. “Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Para oknum personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Pengawasan

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan pentingnya pengawasan melekat oleh atasan setelah seorang oknum personel Polri kembali terlibat narkoba. Hal itu disampaikan anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menanggapi penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.

“Memang perlu tetap pengawasan melekat oleh Kapolres atau siapa pun yang menjadi atasan langsung dalam struktur kewenangan. Pengawasan melekat ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Dalam kasus ini, menurut Anam, atasan AKP Pardiman juga harus diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ataupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk memastikan apakah pengawasan melekat bekerja dengan baik. Jadi, memang penting untuk penegakan hukum dan memeriksa pengawasan melekat. Ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Lebih lanjut, mantan anggota Komnas HAM itu menilai penangkapan AKP Pardiman oleh Bareskrim Polri menunjukkan komitmen besar kepolisian yang tidak pandang bulu dalam penindakan. “Langkah Bareskrim untuk melakukan pengusutan, pengungkapan, dan penangkapan terhadap internal anggota kepolisian sangat positif,” ucapnya.

Dia juga menilai upaya penindakan oleh Bareskrim tersebut merupakan sinyal peringatan kuat Polri kepada seluruh anggota agar jangan pernah menyalahgunakan kewenangan dan terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
Luar Negeri
Pengadilan Seoul Perintahka...
Luar Negeri
Raksasa AI Kerja Sama Bentu...
Advertisement
Indonesia Resmi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Timnas Garuda

Indonesia Resmi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Timnas Garuda

16 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.