Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR, Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 15:55 WIB | Oleh:
Anggota DPR, Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7).

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Polri harus mengusut tuntas kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman.

Menurut dia, kasus itu menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari pembenahan internal institusi penegak hukum. Aparat penegak hukum yang terlibat dalam kejahatan narkotika harus dijatuhi hukuman berat tanpa pengecualian.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” ucapnya dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan apabila terbukti bersalah, oknum yang terlibat tidak cukup hanya dikenai sanksi etik berupa pemberhentian dari institusi Polri, tetapi juga harus diproses secara pidana sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika bisa merusak kepercayaan publik sekaligus melemahkan upaya pemberantasan peredaran narkoba. Karenanya, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa memberi perlakuan istimewa kepada siapa pun.

“Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba,” kata legislator bidang penegakan hukum itu.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (27/7), mengatakan Pardiman diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan AKP Pardiman tidak terlibat dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

​”Kami meluruskan informasi bahwa Kasat Resnarkoba beserta lima orang lainnya tidak terlibat, dengan dua orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).

​Ia menjelaskan, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sebelumnya telah melakukan penyidikan dan menahan dua orang tersangka berinisial MR dan DD terkait peredaran etomidate tersebut.

“Kedua tersangka terdiri atas satu personel berjabatan Kanit Narkoba di Polres Tangsel dan satu personel dari Polda Aceh,” kata Budi.

​Kendati tidak terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel beserta lima anggota lainnya tetap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...

Pariwisata Indonesia Catat Pertumbuhan Wisman dan Wisnus

46 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Wisata
Pariwisata Indonesia Catat ...

KKP dan Kemenkeu Perkuat Tata Kelola PNBP Perikanan Tangkap

51 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
KKP dan Kemenkeu Perkuat Ta...
Advertisement
Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?

Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?

09 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.