Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kamboja Hancurkan 5,62 Ton Narkoba, Pukulan Telak Bagi Jaringan Penyelundup

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 16:37 WIB | Oleh:
Kamboja Hancurkan 5,62 Ton Narkoba, Pukulan Telak Bagi Jaringan Penyelundup Doc: AFP/TANG CHHIN SOTHY

KANDAL - Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha mengatakan bahwa negaranya memusnahkan 5,62 ton narkoba ilegal dan bahan kimia prekursor senilai 500 juta dolar AS pada Selasa.

Saat berbicara dalam upacara pemusnahan narkoba di Distrik Ponhea Leu, bagian selatan Provinsi Kandal, Sokha mengatakan bahwa acara tersebut mengirimkan pesan yang jelas tanpa toleransi kepada para pengedar.

"Langkah ini jelas mencerminkan visi pemerintah untuk membangun Kamboja yang bebas dari narkoba," ujarnya.

Sokha juga memuji aparat penegak hukum atas upaya tanpa henti dalam memberantas kejahatan narkoba demi menjaga perdamaian, keamanan, dan ketertiban umum nasional.

Barang-barang terlarang itu disita dari berbagai operasi yang dilakukan pada 2025 di Phnom Penh dan Provinsi Kampong Chhnang.

Data dari Departemen Kepolisian Antinarkoba Kamboja mengungkap bahwa pada paruh pertama (H1) 2026, otoritas telah menangkap 12.581 tersangka kasus narkoba, termasuk 225 warga negara asing, serta menyita 2,38 ton narkotika.

Negara di Asia Tenggara tersebut tidak memberlakukan hukuman mati untuk tindak pidana perdagangan narkoba. Kendati demikian, perdagangan obat-obatan terlarang dengan berat melebihi 80 gram dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Jennie Blackpink Siapkan Single Baru

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Jennie Blackpink Siapkan Si...
Megapolitan
Dinkes: 27.308 Balita di Ko...
Nanik S Deyang Mundur, Wamentan Sudaryono Siap Emban Amanah sebagai Kepala BGN

Nanik S Deyang Mundur, Wamentan Sudaryono Siap Emban Amanah sebagai Kepala BGN

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.