DPRD Jabar Tindak Lanjuti Kajian KPID Terkait Perilaku Media Gen Z
📅 Kamis, 16 Jul 2026, 02:50 WIB | Oleh: AlfredCIREBON - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono memastikan pihaknya menindaklanjuti hasil kajian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, mengenai perilaku konsumsi media, utamanya generasi Z sebagai dasar memperkuat upaya menjaga kedaulatan informasi di daerah.
Ono saat memberikan keterangan di Cirebon, Jabar, Rabu, mengatakan derasnya arus informasi di era digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar mampu membedakan informasi yang benar dan menyesatkan.
Menurut dia, jumlah pengguna internet di Indonesia yang telah mencapai sekitar 235,2 juta orang membuat ruang digital menjadi sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"KPID sudah melakukan kajian dan hasilnya kami tindak lanjuti sebagai dasar memperkuat upaya menjaga kedaulatan informasi di Jabar," katanya.
Ono menilai perkembangan teknologi juga memunculkan berbagai tantangan, mulai dari penyebaran hoaks, penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten palsu atau deepfake, hingga praktik clickbait yang semakin banyak ditemukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, kata dia, negara perlu memastikan ruang publik diisi informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Sementara itu, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola konsumsi media masyarakat, khususnya kalangan Generasi Z, sehingga diperlukan penguatan edukasi literasi penyiaran.
Ia menjelaskan hasil penelitian KPID Jabar pada 2025 terhadap 601 responden dari generasi X, Y, dan Z menunjukkan sebanyak 99,8 persen generasi Z telah menggunakan media berbasis internet.
Selain itu, pihaknya merinci sebanyak 38,1 persen responden mengalami nomophobia, yakni rasa cemas ketika jauh dari telepon seluler, sedangkan lebih dari 70 persen lainnya mengalami phubbing atau kecenderungan mengabaikan orang di sekitarnya karena lebih fokus pada gawai.
Adiyana menyebut hasil riset tersebut juga menunjukkan sebanyak 86,7 persen generasi Z masih menonton televisi, namun mayoritas melakukannya sambil mengakses media sosial dengan pilihan tayangan yang didominasi hiburan dan olahraga.
Ia menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian karena media sosial tidak memiliki mekanisme penyaringan konten seketat lembaga penyiaran konvensional.
"Di media sosial tidak ada kewajiban menghadirkan konten penguatan ideologi seperti di televisi. Sementara televisi harus memenuhi standar kualitas yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran maupun Undang-Undang Pers," kata Adiyana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!