Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Birokrasi Jadi Penghambat? Pemerintah Siapkan Deregulasi untuk Percepat PSEL

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 16:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dalam skema baru, pemerintah mengarahkan proses pemilihan mitra dan pengembangan investasi melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan PT PLN (Persero) bertindak sebagai pembeli listrik yang dihasilkan fasilitas PSEL.

Zulhas mengatakan pemerintah memprioritaskan penyelesaian persoalan sampah di kawasan perkotaan dengan kondisi darurat pada 2027–2028.

“Yang darurat 2027, 2028 harus sudah selesai. Lainnya 2029,” ungkap dia.

Ia menambahkan proyek PSEL diarahkan untuk klaster perkotaan dengan timbulan sampah setidaknya 1.000 ton per hari agar memenuhi skala keekonomian.

Pemerintah telah mengidentifikasi 24 klaster PSEL yang dapat mencakup dua hingga tiga kabupaten atau kota dalam satu kawasan pelayanan.

Menurut Zulhas, percepatan pembangunan proyek tersebut perlu dibarengi kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan pengumpulan, pengangkutan, dan ketersediaan sampah secara berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di kawasan prioritas dapat diselesaikan secara bertahap hingga awal 2028.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.