Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keraguan soal B50 Dijawab, Pemerintah Jamin Aman untuk Kendaraan

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 20:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keraguan soal B50 Dijawab, Pemerintah Jamin Aman untuk Kendaraan Doc: Antara/HO/BPDP
Ket. Ilustrasi - Sampel uji produk bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit 50 persen atau B50.

JAKARTA – Implementasi kebijakan B50 merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada impor solar sekaligus meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit.

Namun, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada kesiapan pasokan bahan baku, keberlanjutan pendanaan, kesiapan infrastruktur distribusi, serta keseimbangan antara kebutuhan energi domestik dan daya saing ekspor agar manfaat ekonominya dapat tercapai tanpa menimbulkan tekanan baru terhadap fiskal maupun industri sawit.

Pemerintah memastikan bahan bakar nabati dengan campuran 50 persen minyak sawit (B50) aman digunakan oleh masyarakat dan tidak akan merusak mesin kendaraan.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7), mengatakan implementasi kebijakan B50 telah melalui proses kajian mendalam, pengujian komprehensif, serta evaluasi yang matang.

“Perlu kami tegaskan bahwa B50 bukanlah sebuah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba atau merupakan lompatan yang gegabah. Ini adalah buah dari perjalanan panjang hampir dua dekade dalam pengembangan biodiesel nasional,” kata Dwi Anggia.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pemerintah sangat memahami adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait aspek keamanan mekanis kendaraan.

Aspirasi tersebut, lanjut dia, telah menjadi fokus perhatian utama pemerintah jauh sebelum program ini resmi diluncurkan.

Dwi Anggia menjelaskan bahwa peta jalan program biodiesel di Indonesia telah dirintis sejak tahun 2008 dengan tahapan awal pencampuran B2,5.

Sejak saat itu, persentase campuran terus ditingkatkan secara bertahap dan konsisten melalui varian B10, B20, B30, B35, hingga B40.

Setiap fase kenaikan volume campuran selalu didahului oleh rangkaian proses pengujian teknis yang ketat serta evaluasi performa secara menyeluruh.

Khusus untuk implementasi B50, Kementerian ESDM bersama pemangku kepentingan terkait telah memperluas cakupan uji coba guna memastikan keandalan bahan bakar ini di berbagai lini operasional.

Pengujian tangguh tersebut melibatkan multisektor, mulai dari sektor otomotif (kendaraan bermotor), alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat di sektor pertambangan, kereta api, transportasi laut, hingga pembangkit listrik.

Berdasarkan hasil uji teknis tersebut, kualitas bahan bakar B50 terbukti menunjukkan performa yang semakin baik, bahkan melampaui capaian formula B40 sebelumnya.

“Kini, tonggak sejarah baru dalam pengelolaan energi bersih Indonesia telah dimulai. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah secara resmi meluncurkan implementasi penuh mandat B50,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Kebakaran Melanda Kebayoran...
Ekonomi
 Petani Gunakan Plastik Mul...

Erdogan Minta Hak Veto DK PBB Dihapus Total

48 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Erdogan Minta Hak Veto DK P...
Luar Negeri
Kenapa Indonesia Berharap C...
Luar Negeri
Uni Eropa Buru-Buru Tambah ...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.