Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Magang Nasional Angkatan II: Registrasi Mitra Penyelenggara Ditutup 15 Juli, Pendaftaran Peserta Dibuka 16 Juli.

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 19:53 WIB | Oleh:
Magang Nasional Angkatan II: Registrasi Mitra Penyelenggara Ditutup 15 Juli, Pendaftaran Peserta Dibuka 16 Juli. Doc: Humas Kemnaker
Ket. Direktur Jenderal Bina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Darmawansyah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch I Tahun 2026. Menjelang dimulainya tahapan seleksi, Kemnaker mengingatkan mitra penyelenggara dan calon peserta untuk memperhatikan jadwal pendaftaran sesuai lini masa yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Bina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Darmawansyah mengatakan, mitra pe nyelenggara yang terdiri atas perusahaan serta kementerian/lembaga (K/L) masih memiliki kesempatan menyelesaikan proses registrasi hingga 15 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.

"Kami mengimbau mitra penyelenggara, baik perusahaan maupun kementerian/lembaga yang ingin bergabung dalam Program MagangHub, agar segera menuntaskan proses registrasi. Batas akhir registrasi ditetapkan pada 15 Juli 2026 agar proses verifikasi dan validasi dapat diselesaikan sesuai jadwal," ujar Darmawansyah di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Setelah proses registrasi dan verifikasi mitra penyelenggara selesai, Kemnaker akan membuka pendaftaran bagi calon peserta pada 16 Juli 2026 pukul 13.00 WIB. Mulai waktu tersebut, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat memilih mitra penyelenggara dan posisi magang yang telah lolos proses verifikasi.

"Bagi calon peserta yang telah melakukan pengecekan eligibilitas atau kesesuaian persyaratan, pendaftaran resmi dapat dilakukan mulai 16 Juli 2026. Peserta da pat memilih mitra penyelenggara dan posisi magang yang telah terverifikasi sesuai minat dan kualifikasi," kata Darmawansyah.

Sebelum mendaftar, calon peserta diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk ketentuan mengenai usia dan latar belakang pendidikan agar sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan.

Darmawansyah berharap Program MagangHub Angkatan II Tahun 2026 menjadi sarana bagi lulusan dan pencari kerja untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan instansi pemerintah.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan maupun kementerian/lembaga, menjadi faktor penting dalam menghadirkan program pemagangan yang berkualitas karena peserta akan memperoleh pengalaman belajar secara langsung di lingkungan kerja.

"Kami mengajak perusahaan dan kementerian/lembaga, memanfaatkan sisa waktu pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya. Bagi para talenta muda Indonesia, persiap kan diri untuk mengikuti pendaftaran yang dibuka mulai 16 Juli 2026 dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi," ujar Darmawansyah.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta daftar mitra penyelenggara dan posisi magang dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Luar Negeri
AS Beri Sanksi Ekonomi ke I...
Megapolitan
Disperpusip Lebak Sebut Per...
Daerah
Antisipasi Banjir Susulan, ...
Olahraga
Petenis Putri Indonesia Ald...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.