Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Ombudsman Soroti Rangkap Jabatan, Minta Pemerintah Berbenah

1 Rabu, 16 Sep 2026, 03:13 WIB | Oleh:
Ombudsman Soroti Rangkap Jabatan, Minta Pemerintah Berbenah Ombudsman Soroti Rangkap Jabatan, Minta Pemerintah Berbenah Doc: Antara
Ket. Anggota Ombudsman RI Partono (kedua kanan) saat menerima audiensi koalisi masyarakat sipil, di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Jakarta - Ombudsman RI mendorong pemerintah memperkuat pencegahan rangkap jabatan di lingkup kabinet dan badan usaha milik negara (BUMN) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Dikutip dari Antara, anggota Ombudsman RI Partono mengatakan hal tersebut saat menerima audiensi koalisi masyarakat sipil yang menyampaikan kajian mengenai praktik rangkap jabatan di level kabinet di Jakarta, Kamis (10/9).

“Kami telah menerima audiensi masyarakat sipil, mereka sampaikan hasil kajian rangkap jabatan yang terjadi di level kabinet,” kata Partono, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/9).

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International Indonesia, Center of Economic and Law Studies (Celios), dan Themis Indonesia menyampaikan kajian mengenai dugaan maladministrasi terkait praktik rangkap jabatan komisaris pada BUMN.

Koalisi menyoroti keterlibatan birokrat aktif dan politisi dalam struktur komisaris yang dinilai dapat meningkatkan risiko konflik kepentingan sekaligus mengurangi independensi fungsi pengawasan di BUMN.

Partono mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dikaji Ombudsman pada 2019 dan hasilnya telah disampaikan kepada pihak terkait serta Presiden. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2025 yang menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri menjadi momentum untuk kembali mendorong pemerintah menjalankan putusan tersebut.

“Putusan MK tentu saja menjadi batu loncatan bagi kami mengingatkan kembali kepada pemerintah untuk berkomitmen apa yang menjadi putusan MK tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan MK memberikan masa transisi selama dua tahun kepada pemerintah untuk menarik wakil menteri dari jabatan di BUMN setelah putusan tersebut ditetapkan.

Menurut Partono, masa transisi tersebut seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memastikan tidak muncul kembali praktik rangkap jabatan yang melibatkan menteri maupun wakil menteri pada jabatan di BUMN.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan fungsi komisaris berjalan secara profesional dan independen serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan menyambut baik pertemuan tersebut. Menurut dia, kajian yang disampaikan koalisi masyarakat sipil dapat menjadi bahan bagi Ombudsman untuk memperbarui kajian yang pernah dilakukan sebelumnya.

Syafrida juga membuka kesempatan kepada koalisi masyarakat sipil untuk menyampaikan laporan secara resmi kepada Ombudsman RI.

“Pada dasarnya kami membuka diri dan menerima laporan teman-teman,” kata Syafrida.

Manajer Divisi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Transparency International Indonesia Bagus Pradana mengatakan pertemuan tersebut juga membuka ruang pembahasan mengenai rekomendasi kepada pemerintah selama masa transisi dua tahun.

“Ini ada masa transisi bagaimana di masa ini tidak terjadi rangkap jabatan di BUMN agar BUMN kita sehat dan anggarannya BUMN juga sehat. Harapannya, agar bisa ditindaklanjuti Ombudsman ke depan,” kata Bagus.

Tindak Pidana Korupsi

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Mau Perpanjang SIM Hari Min...
Megapolitan
Kapolda Turun Tangan! Progr...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.