Nama-nama Calon Anggota Komisi Yudisial Jalani Fit and Proper Test di DPR
📅 Senin, 17 Nov 2025, 14:06 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: DPR RI
JAKARTA – Tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI hari ini,Senin (17/11).
Ketujuh calon tersebut terdiri dari dua orang mantan hakim, dua orang unsur praktisi hukum, dua orang unsur akademisi hukum, dan satu orang unsur tokoh masyarakat.
Berikut tujuh nama calon anggota KY yang akan diuji DPR:
1. F. Willem Saija - mantan hakim
2. Setyawan Hartono - mantan hakim
Sebaiknya Anda baca juga:
3. Anita kadir - praktisi hukum
4. Desmihardi - praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - akademisi hukum
Sebaiknya Anda baca juga:
6. Abdul Chair Ramadhan - akademisi hukum
7. Abhan - tokoh masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti komposisi tujuh nama calon anggota KY yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui Presiden Prabowo Subianto kepada Komisi III DPR RI.
Hinca menegaskan Komisi III sangat menaruh perhatian pada lembaga KY, terutama dalam lima tahun terakhir, mengingat intensitas pemberitaan yang mengkritisi fungsi peradilan dalam dua tahun belakangan.
“Kita berharap yang tujuh ini yang Pansel dapatkan dan dikirimkan oleh Presiden Prabowo kepada kita adalah menjawab soal-soal kita yang kemarin," kata Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pansel KY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta Pansel untuk memberikan gambaran umum mengenai hasil seleksi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!