Etika Kebangsaan Harus Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi
📅 Selasa, 14 Jul 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis“Para alumni IPDN nanti ketika terjun ke tengah masyarakat harus menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menerapkan hukum yang paling adil apabila terjadi konflik antar norma hukum ketika akan mengambil keputusan atau merumuskan suatu kebijakan,” ujarnya.
Ia menilai pemahaman terhadap hukum tidak cukup hanya menguasai peraturan tertulis, tetapi juga harus disertai kemampuan memahami nilai keadilan sebagai tujuan utama penegakan hukum.
Yusril mengatakan aparatur negara juga harus memiliki integritas agar kewenangan yang dimiliki digunakan secara tepat dan tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum. “Yang paling penting juga, mereka harus bijak dalam mengambil keputusan dengan menerapkan prinsip bahwa di atas norma hukum ada norma etika. Norma etika itu didasari oleh norma keadilan, dan itulah yang harus dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan demokrasi dan pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa keadilan yang dirasakan masyarakat. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!