Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Ungkap Dampak Biaya Politik Tinggi: Picu Ketergantungan Donatur hingga Risiko Korupsi.

📅 Minggu, 13 Sep 2026, 05:53 WIB | Oleh:
KPK Ungkap Dampak Biaya Politik Tinggi: Picu Ketergantungan Donatur hingga Risiko Korupsi. Doc: Antara Foto
Ket. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Dion Hardika Sumarto saat menjadi narasumber seminar di Situbondo, Jawa Timur. Jumat (11/9)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memaparkan dampak biaya politik yang cukup tinggi menciptakan ketergantungan pada donatur dan membuka ruang hubungan transaksional serta konflik kepentingan dan sehingga terjadi tindak pidana korupsi.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Dion Hardika Sumarto mengungkapkan dari hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2025 dampak dari konflik kepentingan akibat transaksi politik tidak hanya mengenai soal uang, tapi juga mempengaruhi keputusan publik dan penggunaan anggaran.

"Seperti penetapan penyaluran bantuan, penentuan pemenang tender, penerbitan izin/rekomendasi, serta intervensi SDM mengenai kepangkatan ASN," kata Dion saat menjadi narasumber seminar yang digelar LBH Mitra Santri di Situbondo, Jumat.

Menurut dia, ​dari hasil penelitian dari tim KPK bahwa semakin rendah transparansi pendanaan atau biaya politik maka risiko korupsi akan lebih tinggi.

Jadi, lanjut Dion, transparansi pendanaan politik bukan sekadar isu tata kelola pemilu, tapi juga kunci dalam mencegah korupsi dan memperkuat integritas sistem politik.

Dia menegaskan untuk memutus akar korupsi politik tidak hanya cukup mengejar individu pelakunya, tapi juga harus mengubah tata kelola, di antaranya mengenai biaya politik membuat kompetisi politik itu lebih sehat, reformasi pembiayaan kampanye, batasan yang wajib dilaporkan.

"Selain itu pelaporan atas donasi tertentu termasuk memperkuat pengawasan dana kampanye oleh lembaga independen, dan membuka siapa yang membiayai siapa, jadi mewujudkan transparansi pendanaan politik, termasuk pula mengelola konflik kepentingan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi," kata Dion.

Dia menambahkan, dari hasil kajian KPK pada tahun 2020 biaya politik pemilihan bupati/wali kota bisa mencapai sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan pemilihan gubernur bisa mencapai sekitar Rp100 miliar.

"Dari kajian kami sekitar 47 persen sponsor/donatur pasti mengharapkan balasan, sedangkan 65 persen calon kepala daerah menyatakan siap memberi fasilitas sponsor setelah menjabat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.