Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Ungkap Dampak Biaya Politik Tinggi: Picu Ketergantungan Donatur hingga Risiko Korupsi.

📅 Minggu, 13 Sep 2026, 05:53 WIB | Oleh:
KPK Ungkap Dampak Biaya Politik Tinggi: Picu Ketergantungan Donatur hingga Risiko Korupsi. Doc: Antara Foto
Ket. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Dion Hardika Sumarto saat menjadi narasumber seminar di Situbondo, Jawa Timur. Jumat (11/9)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memaparkan dampak biaya politik yang cukup tinggi menciptakan ketergantungan pada donatur dan membuka ruang hubungan transaksional serta konflik kepentingan dan sehingga terjadi tindak pidana korupsi.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Dion Hardika Sumarto mengungkapkan dari hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2025 dampak dari konflik kepentingan akibat transaksi politik tidak hanya mengenai soal uang, tapi juga mempengaruhi keputusan publik dan penggunaan anggaran.

"Seperti penetapan penyaluran bantuan, penentuan pemenang tender, penerbitan izin/rekomendasi, serta intervensi SDM mengenai kepangkatan ASN," kata Dion saat menjadi narasumber seminar yang digelar LBH Mitra Santri di Situbondo, Jumat.

Menurut dia, ​dari hasil penelitian dari tim KPK bahwa semakin rendah transparansi pendanaan atau biaya politik maka risiko korupsi akan lebih tinggi.

Jadi, lanjut Dion, transparansi pendanaan politik bukan sekadar isu tata kelola pemilu, tapi juga kunci dalam mencegah korupsi dan memperkuat integritas sistem politik.

Dia menegaskan untuk memutus akar korupsi politik tidak hanya cukup mengejar individu pelakunya, tapi juga harus mengubah tata kelola, di antaranya mengenai biaya politik membuat kompetisi politik itu lebih sehat, reformasi pembiayaan kampanye, batasan yang wajib dilaporkan.

"Selain itu pelaporan atas donasi tertentu termasuk memperkuat pengawasan dana kampanye oleh lembaga independen, dan membuka siapa yang membiayai siapa, jadi mewujudkan transparansi pendanaan politik, termasuk pula mengelola konflik kepentingan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi," kata Dion.

Dia menambahkan, dari hasil kajian KPK pada tahun 2020 biaya politik pemilihan bupati/wali kota bisa mencapai sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan pemilihan gubernur bisa mencapai sekitar Rp100 miliar.

"Dari kajian kami sekitar 47 persen sponsor/donatur pasti mengharapkan balasan, sedangkan 65 persen calon kepala daerah menyatakan siap memberi fasilitas sponsor setelah menjabat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.