Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR RI Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 14:42 WIB | Oleh:
DPR RI Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Doc: RRI/Eliana Zahra
Ket. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (tengah)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi prioritas Komisi III DPR. Menurut dia, pembahasan tersebut dilakukan dengan memaksimalkan penyerapan masukan dari berbagai elemen masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Teman-teman di sini saksi juga bagaimana beberapa minggu ini kita gas terus soal RUU Perampasan Aset. Ini kita maksimalkan memenuhi permintaan pemberian pendapat dari elemen masyarakat," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Habiburokhman mengatakan RUU Perampasan Aset bukan merupakan undang-undang perubahan sehingga penyusunannya melibatkan berbagai unsur masyarakat sejak awal. Menurutnya, pelibatan masyarakat dilakukan untuk menghimpun masukan sekaligus merespons kritik mengenai keterlibatan publik dalam penyusunan RUU.

Dalam RDPU, Komisi III DPR RI melibatkan sejumlah akademisi, organisasi mahasiswa, dan organisasi profesi untuk menyampaikan pandangan. Pihak tersebut meliputi akademisi Universitas Pancasila, Didi Sunardi, Senat Mahasiswa UIN Jakarta, dan Peradi.

Komisi III juga akan mengundang BEM Trisakti, akademisi University of Cambridge, serta Rektor Universitas Banten Jaya. Komisi III turut mengundang akademisi King's College, pengacara Ari Yusuf Amir dan Hotman Paris Hutapea.

"Kemarin kita dikritisi kenapa saat penyusunan masyarakat tidak dilibatkan. Ini kita libatkan maksimal mulai penyusunan. Kita minta masukan dari masyarakat dan banyak sekali masyarakat yang antusias ingin hadir di RDPU hari ini," kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI sementara belum menjadwalkan RDPU RUU lain karena memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, fokus Komisi III DPR RI saat ini sepenuhnya diarahkan pada pembahasan RUU tersebut.

"Kita gaspol pak. Ini sementara belum ada kita agendakan RDPU undang-undang lain selain perampasan aset ini karena prioritas," ucap Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset difokuskan menyeimbangkan kepentingan pemulihan aset dengan pencegahan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum. Selain itu, pembahasan turut mencakup usulan pembentukan lembaga khusus pengelola aset sitaan serta nomenklatur RUU. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.