Kemkomdigi Ingatkan, RUU SDI Tak Akan Efektif Tanpa Data Desa Berkualitas
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 19:05 WIB | Oleh: Tim PenulisMelalui platform tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menghadirkan tata kelola data yang lebih terpadu, akurat, dan terhubung dengan ekosistem digital pemerintah tanpa menambah beban teknis bagi perangkat desa.
"SIDEKA-NG dapat mendukung informasi publik, layanan desa, dan transparansi data agregat. Dengan pendekatan ini, desa dapat memiliki kanal digital yang lebih tertib tanpa harus dibebani banyak aplikasi sektoral," jelasnya.
Nezar berharap RUU Satu Data Indonesia mampu menjadi landasan penguatan tata kelola data nasional melalui pembagian peran yang jelas antarkementerian dan lembaga, sehingga seluruh sistem digital pemerintah dapat bekerja secara terpadu, akuntabel, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!