Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 11 Tahun 2026, Urus Perizinan Lebih Transparan

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 16:15 WIB | Oleh:

"Jakarta Satu akan menjadi instrumen penting agar seluruh proses berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan transparan sehingga berbagai kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan," pungkas Pramono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI Bukukan Laba Rp2,28 Triliun

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI Bukukan Laba Rp2,28 ...
Daerah
PT KAI Sediakan Layanan Rai...

Pemkot Bandung Bertekad Terus Perangi Judi Online

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Bertekad Ter...
Daerah
Wali Kota Bandung Tegaskan ...
Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.