Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran Perilaku LGBTQ

25 Selasa, 07 Jul 2026, 10:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran Perilaku LGBTQ Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran Perilaku LGBTQ Doc: Kemenag RI
Ket. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan konten edukasi dengan berfokus pada upaya pencegahan penyebaran perilaku Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025.

“Karena ini terkait nilai dan martabat kemanusiaan. Perpres Nomor 111 Tahun 2025 mencantumkan bahwa penyebaran perilaku LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara,” ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Senin (6/7).

Menurut Romo Syafi’i, Kemenag perlu mengambil posisi yang jelas terkait LGBTQ karena menyangkut nilai agama, martabat kemanusiaan, pendidikan, serta ketahanan bangsa.

Sebagai institusi yang menangani urusan keagamaan, Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penyebaran perilaku LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sikap Kementerian Agama terhadap upaya mencegah penyebaran perilaku LGBTQ dibangun di atas pandangan keagamaan. Wamenag mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh agama dan terdapat kesamaan pandangan bahwa LGBTQ tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

“Saya sudah tanya kepada para tokoh agama. Tokoh Katolik bilang, LGBTQ tidak dibenarkan di Katolik. Tokoh Hindu mengatakan hal yang sama. Buddha hal yang sama. Kristen hal yang sama. Islam apalagi,” katanya.

Menurut dia, pandangan para tokoh agama tersebut menjadi dasar penting bagi Kemenag dalam menyusun langkah edukasi dan pencegahan. Ia menilai setiap kebijakan dan gerakan sosial di Indonesia harus tetap berada dalam koridor nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Wamenag menjelaskan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa harus menjadi rujukan dalam membaca seluruh persoalan kebangsaan, termasuk isu LGBTQ. Sementara Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan yuridis dalam kehidupan bernegara.

“Dalam konteks Indonesia, kita semuanya harus berdasarkan landasan filosofis Pancasila, landasan yuridis Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Ia menekankan, sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, menjiwai seluruh sila lainnya. Karena itu, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus dibaca dalam kerangka ketuhanan.

“Tidak ada kegiatan, tidak ada keputusan, tidak ada kebijakan apa pun di republik ini yang boleh bertentangan dengan konstitusi atau Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Wamenag.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

TPA Rawa Kucing Terbakar Lagi

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
TPA Rawa Kucing Terbakar Lagi

BMKG: Siklon Champi Ubah Arah Sebaran Asap Karhutla

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG: Siklon Champi Ubah Ar...

Topan Champi Terjang Taiwan

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Topan Champi Terjang Taiwan
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
MotoGP Australia di Phillip Island Dibatalkan akibat Cuaca Buruk, Marquez Gagal Perlebar Keunggulan

MotoGP Australia di Phillip Island Dibatalkan akibat Cuaca Buruk, Marquez Gagal Perlebar Keunggulan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.