Pemerintah Kabupaten Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan
📅 Sabtu, 04 Jul 2026, 14:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul banyaknya daerah yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih pada musim kemarau kali ini.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Sumenep, Sabtu (04/7), mengatakan penetapan status siaga itu, untuk mempercepat penanganan, terutama terkait kebutuhan air bersih oleh warga yang tinggal di desa terdampak.
"Penetapan status kekeringan ini juga sebagai langkah awal agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat oleh instansi terkait," katanya.
Penetapan status siaga ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026, dan berlaku selama enam bulan ke depan, sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bupati Achmad Fauzi mengatakan, kini Pemkab Sumenep juga telah melakukan koordinasi sebagai langkah antisipasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta organisasi perangkat daerah terkait lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu prioritas yang disiapkan adalah penyaluran air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini juga mengaku, telah menginstruksikan seluruh kepala desa agar lebih responsif memantau kondisi wilayah masing-masing.
Pemerintah desa diminta segera melaporkan apabila mulai terjadi kekeringan, baik yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan penetapan status ini, kami juga meminta para kepala desa harus lebih cepat dalam menyampaikan laporan apabila ada desa yang mengalami kekeringan dan warga yang tinggal di desa tersebut kesulitan mendapatkan air bersih," katanya.
Bupati lebih lanjut menjelaskan, penetapan status siaga darurat ini merupakan tindak lanjut atas prakiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026.
Berdasarkan lampiran keputusan bupati, setidaknya terdapat 76 desa di 19 kecamatan yang dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan kategori kering kritis, langka, kering langka terbatas, dan kering langka kritis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!