Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wah, di Papua pun Sudah Banyak Mafia Tanah Berkeliaran

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 13:10 WIB | Oleh:
Wah, di Papua pun Sudah Banyak Mafia Tanah Berkeliaran Doc: ist
Ket. perlu menjaga tanah dari praktik mafia

MANOKWARI – Orang mungkin melihat tanah Papua adalah area yang masih sangat luas. Namun, di Papua ternyata sudah berkeliaran mafia tanah. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik mafia tanah sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat Keliopas Fenitiruma di Manokwari, Rabu, mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud nyata pemerintah menciptakan ekosistem pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah jadi atensi pemerintah. BPN butuh pendampingan dari Kejaksaan untuk tutup ruang gerak spekulan yang menghambat investasi,” kata Keliopas.

Selain itu, kata dia, penguatan kolaborasi BPN dan Kejaksaan juga bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional (PSN) melalui kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Kemudian, optimalisasi kegiatan Gugus Tugas Reformasi Agraria mencakup pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), redistribusi, konsolidasi tanah, serta lainnya, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kerja sama ini tidak hanya di level kantor wilayah, tetapi sepuluh kantor pertanahan di Papua Barat maupun Papua Barat Daya juga melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Ia menyebut, BPN berkomitmen mempercepat sertifikasi aset-aset negara yang terdata dan terlindungi secara hukum, penelusuran serta pemulihan terhadap aset hasil tindak pidana sebagai bentuk penyelamatan keuangan negara.

Menurut dia, sinergisitas dengan Kejaksaan menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memitigasi berbagai risiko di bidang pertanahan, melalui bantuan pertimbangan hukum ketika menghadapi gugatan perdata maupun tata usaha negara.

“Penyelamatan dan pemulihan aset tentu memerlukan data serta informasi, sehingga kerja sama ini bukan sekadar seremoni tapi langkah mengoptimalkan pelaksanaan tugas,” ujar Keliopas.

Kepala Kejati Papua Barat Basuki Sukardjono mengatakan BPN dapat memanfaatkan layanan pendampingan, pengawasan, serta penegakan hukum guna mengoptimalkan upaya pemberantasan praktik mafia tanah.

Kejaksaan membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bagi jajaran BPN di Papua Barat maupun Papua Barat Daya apabila ada tafsiran dalam hal urusan pertanahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak usah ragu-ragu kalau mau berkonsultasi. Intelijen kami akan meningkatkan pengawasan untuk kegiatan pendaftaran tanah bagi masyarakat, karena itu banyak mafia tanah,” ucap Basuki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Jepang-Inggris Fokus Energi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.