Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wah, di Papua pun Sudah Banyak Mafia Tanah Berkeliaran

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 13:10 WIB | Oleh:
Wah, di Papua pun Sudah Banyak Mafia Tanah Berkeliaran Doc: ist
Ket. perlu menjaga tanah dari praktik mafia

MANOKWARI – Orang mungkin melihat tanah Papua adalah area yang masih sangat luas. Namun, di Papua ternyata sudah berkeliaran mafia tanah. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik mafia tanah sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat Keliopas Fenitiruma di Manokwari, Rabu, mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud nyata pemerintah menciptakan ekosistem pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah jadi atensi pemerintah. BPN butuh pendampingan dari Kejaksaan untuk tutup ruang gerak spekulan yang menghambat investasi,” kata Keliopas.

Selain itu, kata dia, penguatan kolaborasi BPN dan Kejaksaan juga bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional (PSN) melalui kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Kemudian, optimalisasi kegiatan Gugus Tugas Reformasi Agraria mencakup pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), redistribusi, konsolidasi tanah, serta lainnya, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kerja sama ini tidak hanya di level kantor wilayah, tetapi sepuluh kantor pertanahan di Papua Barat maupun Papua Barat Daya juga melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Ia menyebut, BPN berkomitmen mempercepat sertifikasi aset-aset negara yang terdata dan terlindungi secara hukum, penelusuran serta pemulihan terhadap aset hasil tindak pidana sebagai bentuk penyelamatan keuangan negara.

Menurut dia, sinergisitas dengan Kejaksaan menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memitigasi berbagai risiko di bidang pertanahan, melalui bantuan pertimbangan hukum ketika menghadapi gugatan perdata maupun tata usaha negara.

“Penyelamatan dan pemulihan aset tentu memerlukan data serta informasi, sehingga kerja sama ini bukan sekadar seremoni tapi langkah mengoptimalkan pelaksanaan tugas,” ujar Keliopas.

Kepala Kejati Papua Barat Basuki Sukardjono mengatakan BPN dapat memanfaatkan layanan pendampingan, pengawasan, serta penegakan hukum guna mengoptimalkan upaya pemberantasan praktik mafia tanah.

Kejaksaan membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bagi jajaran BPN di Papua Barat maupun Papua Barat Daya apabila ada tafsiran dalam hal urusan pertanahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak usah ragu-ragu kalau mau berkonsultasi. Intelijen kami akan meningkatkan pengawasan untuk kegiatan pendaftaran tanah bagi masyarakat, karena itu banyak mafia tanah,” ucap Basuki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Ekonomi
Rupiah Dibayangi Pelemahan ...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.