Kesepakatan IEU-CEPA Jadi Titik Balik, Produk Indonesia Siap Tembus Pasar Uni Eropa
📅 Sabtu, 04 Jul 2026, 10:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi kesepakatan strategis yang berpotensi memperluas akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa, salah satu kawasan dengan daya beli tinggi di dunia.
Perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekspor, menarik investasi, serta memperkuat integrasi Indonesia dalam rantai pasok global melalui pengurangan hambatan perdagangan dan peningkatan kepastian bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, manfaat IEU-CEPA akan sangat bergantung pada kesiapan industri nasional dalam memenuhi standar kualitas, keberlanjutan, dan regulasi yang berlaku di pasar Eropa.
Jika dimanfaatkan secara optimal, perjanjian ini tidak hanya mendorong pertumbuhan perdagangan, tetapi juga mempercepat transformasi industri domestik menuju produk bernilai tambah dan berdaya saing global.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) guna memperkuat kinerja ekspor nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yusuf, dihubungi di Jakarta, Jumat (3/7), mengatakan pemerintah perlu mengedepankan langkah-langkah strategis jangka panjang, tidak hanya berfokus pada kebijakan jangka pendek, untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia.
"Prioritas pertama adalah mempercepat diversifikasi pasar ekspor, terutama ke Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, sambil mempercepat penyelesaian perjanjian dagang seperti IEU-CEPA dan memaksimalkan pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)," katanya.
IEU-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang bertujuan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta mendorong investasi kedua belah pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 15 negara di kawasan Asia-Pasifik, yakni 10 negara anggota ASEAN serta China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Selain memperluas akses pasar melalui perjanjian dagang, Yusuf menilai pemerintah perlu memperluas program hilirisasi ke komoditas lain seperti bauksit, tembaga, dan produk pertanian bernilai tambah.
Menurut dia, pengalaman pada industri nikel menunjukkan bahwa hilirisasi mampu meningkatkan daya tahan ekspor Indonesia di tengah gejolak ekonomi global.
Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan efisiensi logistik dan pelabuhan agar biaya ekspor menjadi lebih kompetitif, terutama bagi industri manufaktur padat karya yang selama ini menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara seperti Vietnam.
Selain itu, dukungan fiskal melalui percepatan restitusi pajak dan pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dinilai perlu difokuskan kepada sektor-sektor yang paling terdampak kebijakan tarif, terutama industri tekstil dan alas kaki.
"Tujuannya agar tekanan terhadap lapangan kerja dapat ditekan," ujar Yusuf.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!