Kesepakatan IEU-CEPA Jadi Titik Balik, Produk Indonesia Siap Tembus Pasar Uni Eropa
📅 Sabtu, 04 Jul 2026, 10:35 WIB | Oleh: Tim PenulisIa juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi sejumlah hambatan domestik, seperti ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) dan proses perizinan yang masih berlapis.
Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan substansi perundingan IEU-CEPA pada 2025 dan menargetkan proses ratifikasi dapat dipercepat pada semester II 2026 sehingga implementasi perjanjian dapat dimulai pada awal 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (3/7), mengatakan proses tersebut kini memasuki tahapan penting setelah Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) IEU-CEPA beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa.
Apabila disetujui Dewan Uni Eropa, kedua perjanjian tersebut akan diajukan kepada Parlemen Eropa untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum disahkan dan mulai berlaku. Di sisi lain, menurut dia, Pemerintah Indonesia juga terus menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui IEU-CEPA dan IPA, ia mengatakan Uni Eropa akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor berbagai produk ke Indonesia, membuka peluang investasi pada sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi.
Kemudian, memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok melalui fasilitasi perdagangan dan ekspor bahan baku kritis.
Bagi Indonesia, ia mengatakan implementasi IEU-CEPA diharapkan dapat memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat integrasi Indonesia dalam rantai nilai global.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perjanjian tersebut juga diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan, lanjutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!