Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbaya Andalkan Beragam Fasilitas untuk Dongkrak Investasi di PFII

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

Adapun RUU PFII masih dalam pembahasan awal. Pembahasan RUU tersebut dikebut agar bisa disahkan dalam waktu tiga bulan, atau hingga Agustus 2026.

Dalam RUU tersebut, PFII dirancang sebagai kawasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberikan kekhususan untuk mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, usaha penunjang jasa keuangan, serta aktivitas ekonomi lain yang menopang pengembangan ekosistem pusat keuangan internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
UMKM Tegal Punya Harapan Ba...
Daerah
Program-program Unggulan Go...
Olahraga
Inter Milan Rekrut Curtis J...
Daerah
Pemprov Gorontalo Perkuat S...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.