Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepiting Kenari, Satwa Dilindungi Bernilai Tinggi, Diamankan Karantina Sulsel

📅 Kamis, 26 Mar 2026, 11:19 WIB | Oleh:
Kepiting Kenari, Satwa Dilindungi Bernilai Tinggi, Diamankan Karantina Sulsel Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan Sitti Chadidjah saat ditemui di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan menahan sebanyak 53 ekor kepiting kenari (Birgus latro) di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar yang dibawa penumpang KM Dobonsolo dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan Sitti Chadidjah mengatakan penahanan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyebaran hama dan penyakit serta upaya perlindungan terhadap satwa dilindungi.

“Kepiting kenari merupakan satwa dilindungi dengan nilai ekologis tinggi. Setiap lalu lintasnya wajib dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya di Makassar, Rabu.

Kepiting tersebut ditemukan dalam empat koper tanpa pemilik saat pemeriksaan awal oleh petugas PT Pelni Cabang Makassar terhadap barang bawaan penumpang KM Dobonsolo dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara pada Selasa (24/3).

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama tim Karantina Sulawesi Selatan, diketahui puluhan kepiting kenari tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pelni Makassar menyatakan pihaknya berkomitmen menjalankan prosedur pengawasan secara ketat terhadap seluruh aktivitas penumpang dan barang di pelabuhan.

“Kami akan memeriksa setiap barang mencurigakan. Sinergi dengan Karantina penting untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya.

Penindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kepiting kenari juga termasuk satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Karantina Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan lalu lintas komoditas hayati guna menjaga kelestarian sumber daya alam dan mencegah penyebaran hama serta penyakit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bandung Tegaskan MPLS Bebas Perpeloncoan

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Wali Kota Bandung Tegaskan ...
Daerah
Wali Kota Bandung Pastikan ...
Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Sentimen Global Dominan, 13 Juli 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.