Transparansi, Kepastian Hukum, dan Rule of Law yang Jelas Jadi Syarat Pasar Modal Bertumbuh Kuat
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 01:20 WIB | Oleh: Tim RedaksiSalah satu langkah yang dapat ditempuh adalah memperkuat mekanisme pendaftaran dan pengawasan market maker melalui lembaga seperti KPEI sehingga pasar mengetahui pihak mana yang berperan sebagai penyedia likuiditas pada suatu saham.

Tidak Konsisten
Menurut Iyuk, persoalan transparansi merupakan akar masalah yang lebih besar dibandingkan kekurangan regulasi. Selama ini Indonesia dinilai cukup produktif menghasilkan aturan baru, tetapi implementasi dan penegakannya sering kali belum konsisten.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita tidak kekurangan aturan. Justru aturan kita sangat banyak. Persoalannya bukan pada jumlah aturan, melainkan kepatuhan dan transparansinya. Percuma membuat regulasi baru kalau pelaksanaannya tidak jelas dan pengawasannya lemah. Pasar global melihat praktiknya, bukan hanya membaca regulasinya,” katanya.
Selain itu, dia juga menyoroti masih adanya kepemilikan saham yang sulit ditelusuri secara jelas karena penggunaan skema nominee atau struktur kepemilikan berlapis. Kondisi tersebut dinilai mengurangi tingkat keterbukaan yang menjadi salah satu syarat utama pasar modal modern.
“Investor global ingin tahu siapa pemilik sebenarnya dari suatu aset atau perusahaan. Kalau pemegang saham akhirnya tidak jelas karena menggunakan berbagai lapisan nominee, maka transparansi menjadi rendah. Ini salah satu hal yang sering menjadi perhatian investor institusional dunia,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, konsistensi kebijakan Pemerintah juga menjadi faktor yang sangat menentukan kepercayaan pasar. Ia menyoroti adanya sejumlah kebijakan yang berubah relatif cepat sehingga menimbulkan ketidakpastian mengenai aturan mana yang menjadi rujukan utama bagi pelaku usaha dan investor.
“Investor membutuhkan kepastian hukum. Ketika ada undang-undang, kemudian muncul aturan baru yang arahnya berbeda atau implementasinya tidak konsisten, investor menjadi bingung. Mereka bertanya aturan mana yang sebenarnya berlaku dan mana yang harus dipegang. Ketidakpastian seperti ini sangat mahal biayanya bagi pasar modal,” katanya.
Dalam kesempatan lain, Peneliti dari Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana di Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut mengatakan pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa faktor yang paling menentukan kemajuan pasar modal bukanlah insentif jangka pendek, melainkan kekuatan rule of law atau supremasi hukum. Ia mencontohkan Singapura yang mampu menjadi pusat keuangan regional karena menawarkan kepastian hukum yang kuat, transparansi kepemilikan, perlindungan investor, dan penegakan aturan yang konsisten.
Demikian juga dengan Korea Selatan yang melakukan berbagai reformasi tata kelola perusahaan dan perlindungan investor untuk meningkatkan kepercayaan pasar global, sementara India dalam satu dekade terakhir memperkuat sistem pengawasan transaksi dan digitalisasi pasar sehingga berhasil menarik arus modal internasional dalam jumlah besar.
“Kalau RI ingin memiliki pasar modal terbesar di Asia Tenggara, persoalannya bukan sekadar menambah jumlah investor ritel atau mendorong lebih banyak perusahaan IPO (Initial Public Offering). Yang harus dipenuhi adalah syarat-syarat mendasar yang berlaku di seluruh dunia, yaitu transparansi, kepastian hukum, perlindungan investor, dan rule of law yang kuat. Ini yang harus digarisbawahi,” tegasnya.
Potensi Besar
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!