Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Asik, Sambut Libur Sekolah dan Nataru Pemerintah Siapkan Stimulus 

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 13:35 WIB | Oleh:
Asik, Sambut Libur Sekolah dan Nataru Pemerintah Siapkan Stimulus  Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA– Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Berbagai program diskon tarif dan insentif transportasi disiapkan untuk moda kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan transportasi udara dengan total nilai stimulus transportasi mencapai sekitar Rp2,04 triliun.

Kebijakan yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 arahan Presiden Prabowo Subianto, diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam Konferensi Pers  Kebijakan Stimulus untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II dan Semester II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

“Selain pada periode libur sekolah, pemerintah juga memberikan insentif dan diskon transportasi untuk Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujar Dudy di Jakarta, kemarin.

Pada periode libur sekolah tahun 2026, pemerintah menyiapkan stimulus transportasi senilai sekitar Rp663,26 miliar.

Adapun rinciannya untuk diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp96,21 miliar, untuk diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) sebesar Rp67,33 miliar, serta untuk pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan Rp26,96 miliar. Pemerintah juga masih menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp472,73 miliar.

Program tersebut ditargetkan memberikan manfaat kepada sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan. Rinciannya meliputi lebih dari 1,17 juta penumpang kereta api, lebih dari 693 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 164 ribu penumpang jasa penyeberangan, lebih dari 377 kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat.

Masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Pemerintah juga memberikan diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Sementara itu, pada layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Selain untuk periode libur sekolah, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Pada periode tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp883,4 miliar yang terdiri atas Rp161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara.

Program tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 6,14 juta masyarakat, yang terdiri atas sekitar 1,04 juta penumpang kereta api, 414 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 188 ribu penumpang dan 467 ribu kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.

Pada masa Nataru, masyarakat kembali dapat menikmati diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

56 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.