Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak

📅 Selasa, 16 Jun 2026, 10:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak Doc: ANTARA
Ket. Illustrasi - Murid sedang menggunakan perangkat digital.

BATAM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah menyiapkan surat edaran (SE) terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai bagi anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan mengatakan surat edaran tersebut akan mengatur peran sekolah dan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai atau gadget oleh anak.

"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gadget, baik di tingkat sekolah maupun di rumah. Kami berharap orang tua dapat mengawasi penggunaan gadget anak-anak agar tidak bebas berselancar di dunia maya tanpa pengawasan," kata Hendri saat dikonfirmasi di Batam, Selasa (16/6).

Menurut dia, pengawasan tersebut penting untuk mencegah peserta didik terpapar konten maupun komunitas yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan pendidikan dan karakter.

"Kami mengimbau orang tua untuk lebih fokus memperhatikan aktivitas dan pendidikan anak. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membahayakan masa depan mereka," ujarnya.

Hendri menjelaskan, hingga saat ini tidak ada larangan dari Disdik Batam untuk siswa membawa telepon genggam ke sekolah.

“Sebelum Covid-19, kami pernah mengeluarkan surat untuk melarang membawa telepon genggam ke sekolah, kebijakan itu sempat berjalan,” kata dia.

Namun kebijakan itu menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran daring yang mengharuskan siswa menggunakan perangkat digital.

"Setelah Covid-19 memang tidak ada larangan membawa handphone ke sekolah. Namun ketika sampai di sekolah, kami minta agar handphone dikumpulkan di tempat yang telah disediakan sehingga anak-anak lebih fokus mengikuti pelajaran," katanya.

Menurut Hendri, keberadaan telepon genggam masih dibutuhkan siswa untuk berkomunikasi dengan orang tua, terutama terkait kebutuhan transportasi saat pulang sekolah.

Karena itu, sekolah didorong menyediakan loker atau tempat penyimpanan khusus untuk telepon genggam siswa selama jam pelajaran berlangsung.

"Kecuali jika diperlukan untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi, handphone dapat digunakan. Setelah kegiatan belajar selesai, perangkat tersebut kembali disimpan agar tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa," ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Disdik Batam berharap penggunaan gawai oleh anak-anak dapat lebih terkontrol sehingga mendukung proses pendidikan dan mencegah berbagai risiko negatif dari penggunaan internet.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.