Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Dipicu Perselingkuhan, Suami Bunuh Istri di Makassar

📅 Selasa, 16 Jun 2026, 06:00 WIB | Oleh:

"TKP itu di rumahnya sendiri, tempat kosnya. Mereka sama-sama dari pagi sampai sore sebelum kejadian. Saat kejadian rumah kos itu sedang sepi, tidak ada orang lain. Kalau dilihat posisinya korban saat ditemukan sudah tidak ada, atau sudah meninggal," katanya menambahkan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 458 ayat (2) terkait pembunuhan Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Iran Lawan Sel...
Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Siapkan...
Megapolitan
Pembangunan Bogor Akan Mend...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp75.750/...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gol Bunuh Diri Selamatkan Belgia dari Kekalahan saat Imbang 1-1 Lawan Mesir

Gol Bunuh Diri Selamatkan Belgia dari Kekalahan saat Imbang 1-1 Lawan Mesir

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.