Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

📅 Senin, 15 Jun 2026, 13:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”? Doc: KPNas
Ket. Proyek WtE akan menggunakan lahan sekitar 4,9 hektare. Kegiatan pematangan, pengurukan tanah dilakukan karena kondisi lahan sekitar 70% tergenang air dan masih ada pepohonan yang harus ditebang dan dirapikan.

Oleh Bagong Suyoto, Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)

Siapa yang akan membayar tipping fee pada korporasi yang membangun dan mengelola Waste to Energy (WtE) di Ciketingudik Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi dalam kurun 30-40 tahun? Berapa besaran tipping fee per ton sampah? Apakah pembayarannya cukup diambil dari produk energi listrik dan produk lain yang dihasilkan?

Penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pengerjaan fisik proyek sudah dilakukan, seperti pengurukan lahan, pembuatan sumur bor, dan aktivitas lainnya. Ini kebiasaan buruk menerjang peraturan perundangan.

Hasrat Pemerintah Kota Bekasi ingin mewujudkan proyek WtE kian tampak. Proyek yang digadang-gandang Pemkot Bekasi itu berjudul “Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik”. Nilai investasi sebesar Rp 2,49 triliun dengan kapasitas pengolahan sampah 1.000 ton per hari untuk menghasilkan energi listrik 18,5 MW.

Proyek WtE tersebut merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara, dengan menggunakan teknologi moving grate incinerator dan ditargetkan akan mulai beroperasi pada 2027. Selain Bekasi, yang masuk skema PSN adalah Bogor dan Bali.

Dalam Perpres RI No. 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, ada tujuh daerah yang disebut, yakni: Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya dan Medan Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan.

Berkaitan dengan langkah teknis pengerjaan proyek tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, melalui bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kota Bekasi telah melaksanakan proses lelang untuk pematangan lahan.

Hingga kini perusahaan peserta lelang PT Jatisibu Karya Anugrah dengan nilai proyek pematangan lahan PSEL senilai Rp10.156.165.594 diinformasikan sebagai pemenang lelang dan tengah bersiap-siap untuk melaksanakan item pengerjaan pematangan lahan.

Proyek WtE ini akan menggunakan lahan sekitar 4,9 hektare. Kegiatan pematangan, pengurukan tanah dilakukan karena kondisi lahan tersebut sekitar 70% tergenang air dan masih ada pepohonan yang harus ditebang dan dirapikan. Lahan sawah dan rawa itu dibeli rata-rata kisaran Rp 1,2, ada yang lebih per M2. NJOP lahan tersebut rata-rata Rp800.000 per M2. Anggaran pembelian lahan berasal dari APBD Kota Bekasi sekitar Rp100 miliar.

“Sudah menjadi kewajiban kita, pemerintah Kota Bekasi untuk menyiapkan lahan PSEL, pematang lahan, memitigasi potensi kalau ada bencana banjir dan lainnya. Semua harus dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Andi Frengky, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas LH Kota Bekasi di ruang kerjanya, Rabu, 19 Mei 2026.

Tantangan Besar

Belum seluruh lahan dalam persil yang sama terkena proyek WtE, pada bagian timur masih ada sekitar 4.000 M2 merupakan lahan kosong dan lainnya lahan darat sekitar 5.000 M2 merupakan pemukiman, perlapakan sampah dan pabrik daur ulang. Pada bagian barat terdapat real estate dan pabrik berbatasan langsung dengan proyek WtE.

Yang menjadi perhatian adalah berkaitan dengan pengelolaan asap/udara dan debu dari WtE, harus dikelola secara ketat mengikuti standar emisi yang dikeluarkan Uni Eropa atau Kementerian LH/BPLH. Masalah gas-gas/asap yang keluar dari cerobong WtE jika tidak dikelola secara ketat akan menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Aktivitas pengadaan lahan dan pematangan lahan WtE yang terletak di Kelurahan Ciketingudik tidak banyak pihak yang menyoroti. Di dalam pengadaan lahan disinyalir ada pembagian fee sukses kepada sejumlah pihak, mulai dari tingkat RT/RW, lurah, tokoh hingga oknum pemerintah Kota Bekasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Target pertumbuhan ekonomi ...
Nasional
Layanan paspor Minggu Ceria...
Daerah
Festival otomotif dan costu...
Olahraga
Kejuaraan Jakarta Muaythai ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Knicks Akhiri Penantian 53 Tahun Rebut Gelar NBA

Knicks Akhiri Penantian 53 Tahun Rebut Gelar NBA

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.