Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

📅 Senin, 15 Jun 2026, 13:32 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kelima, dalam proses tender, eksekusi dan operasional proyek WtE butuh iklim good governance. Banyak proyek pengelolaan sampah hancur berantakan karena tidak didukung good governance. Good governance mulai dari proses keputusan pemerintah, tindakan serta pengelolaan sumber daya bertujuan menciptakan efesiensi, transparan, partisipatif, akuntabel, bebas korupsi dan gratifikasi, berkeadilan serta berkelanjutan.

Keenam, maka penting memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik mulai dari perencanaan hingga implementasi. Publik diberi peluang untuk mengakses informasi dan melakukan pemantauan terhadap implementasi. Meskipun proyek itu sifatnya bisnis murni, menjadi sangat penting mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik.

Ketujuh, setelah WtE beroperasi penuh, berbagai elemen masyarakat diberi peluang untuk melihat operasionalnya. Dalam konteks tersebut, publik dapat melakukan studi/riset, peliputan dan karyawisata/ekowisata. Di sejumlah negara maju hampir setiap akhir pekan anak-anak sekolah, mahasiswa, dosen, peneliti, jurnalis, NGOs, dan elemen lain diberi peluang melakukan kegiatan ilmiah, peliputan dan piknik di wilayah WtE.

Oleh karena itu WtE harus mempunyai tempat pertemuan (hall), laboratorium, klinik kesehatan, workshop/bengkel, dll. Ini bagian dari pemberian transparansi informasi dan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi agar mereka mau mencintai WtE tersebut. Pada akhirnya, WtE merupakan bagian dari kebutuhan dan kultur masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah. Rekayasa sosial dibutuhkan untuk membiasakan dan membudayakan masyarakat, bahwa WtE merupakan bagian dari budaya dan peradaban Indonesia Emas.

Kedelapan, menurut informasi beberapa teknologi yang dimiliki pemenang tender merupakan proven technology, keandalannya telah diuji lebih dari 3-4 tahun di negara asal dan negara lain. Bahwa, teknologi itu dipasang harus sesuai aslinya. Jangan sekali-kali dikanibal. Kanibal (isme) akan menghancurkan reputasi pencipta dan perusahaan pemiliknya. Memang, kita diminta agar ada kandungan lokalnya, mungkin perangkat lokal ber-SNI lebih murah harganya, tetapi jangan sampai menurunkan kualitas teknologi tersebut.

Kesembilan, sampah Indonesia merupakan sampah yang masih campuran (organik, an-organik, limbah B3) tentu akan sulit diproses selanjutnya. Sedang sebagai negara agraris sampah organik memiliki kadar airnya cukup tinggi, sekitar 50-60% ada yang 70%.

Kesepuluh, maka butuh persiapan pemilahan sampah dari sumber. Infrastruktur dan sumberdaya pemilahan sampah dari hulu harus dipersiapkan secara matang. Guna menyediakan sampah yang dibutuhkan secara konstan agar plant WtE beroperasi dengan lancar. Karena teknologi WtE akan dioperasikan 24 jam selama puluhan tahun, mungkin 30 tahun atau lebih.

Kesebelas, sedapat mungkin sampah yang akan dimusnahkan di WtE merupakan residu. Sisa-sisa sampah pilahan itu yang diarahkan ke WtE plant.

Keduabelas, pengolahan sampah dengan teknologi thermal (WtE) adalah hanya merupakan salah satu teknologi yang digunakan dalam memusnahkan sampah. Hal ini harus memperhatikan teknologi lain, seperti composting, recycling, dan teknologi lain yang bersifat komplementer mutual simbiosis. Agar sampah dapat dikembalikan menjadi sumberdaya sebagaimana mandat UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ketigasbelas, meskipun WtE menggunakan teknologi thermal, perlu dicatat pentingnya memberi peluang kepada komunitas pengolah sampah dan sektor informal (pemulung, pelapak, dll). Mereka ingin makan, hidup dan berkembangan di Indonesia. Jangan sampai WtE menyisihkan mereka tanpa memberi solusi bagi kelangsungan hidup mereka. Bisakah komunitas pengolah sampah dan sektor informal bisa berdampingan dengan WtE?

Keempatbelas, membuka gembok resitensi dan protes dari kelompok-kelompok dan sektor informal terhadap proyek WtE. Mereka masih menganggap “musuh” sebab keberadaan WtE akan meminggirkan atau melenyapkan pekerjaan mereka. Selama ini pekerjaan dan hidupnya sangat bergantung pada sampah di TPST/TPA. Danantara dan perusahaan pengelola WtE selayaknya memikirkan jalan keluar lebih smooth dan elegan.

Misal, memfasilitasi permodalan mirko dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) untuk pemberdayaan pengelolaan sampah 3R pada sektor informal persampahan, melakukan pelatihan-pelatihan alih pekerjaan, atau penyediaan pekerjaan di sektor hulu. Agar kehadiran WtE bisa berdampingan secara nyaman dengan mereka

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...

Menbud Ungkap Jadwal Terbit Buku Sejarah Baru

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...
Rona
Woody Kembali Beraksi di Fi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.