Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel, Baterai NMC Jadi Prioritas

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel, Baterai NMC Jadi Prioritas Doc: Antara
Ket. Sejumlah pengunjung memperhatikan kendaraan elektrik yang dipamerkan di salah salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara.

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemberian insentif nickel-manganese-cobalt (NMC) merupakan salah satu strategi untuk mendongkrak pasar mobil listrik berbasis nikel.

“Ke depan akan ke sana. (Insentif NMC menjadi) bagian salah satu strateginya,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8).

Bahlil menyampaikan kendaraan listrik dengan baterai lithium iron phosphate (LFP) tidak menjadi prioritas pemerintah sebab Indonesia tidak memiliki bahan baku untuk membuat LFP.

Terlebih, saat ini Indonesia tengah membangun ekosistem baterai kendaraan listrik berbasis nikel atau NMC. Oleh karena itu, arah pengembangan mobil listrik di Indonesia akan berbasis nikel.

Bahlil pun menegaskan bahwa kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel lebih unggul apabila dibandingkan dengan LFP.

“Kalau jarak-jarak pendek itu LFP biasanya, tetapi kalau jarak panjang itu nikel masih lebih paten,” ucapnya.

Dengan demikian, ia meyakini kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel lebih unggul meskipun lebih mahal apabila dibandingkan dengan kendaraan listrik dengan baterai LFP.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menganggarkan Rp5 juta per sepeda motor. Sedangkan untuk mobil listrik, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.

Insentif PPN DTP dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida. Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nantinya akan dikaitkan dengan program pengembangan motor dan mobil listrik nasional.

Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian insentif untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, sekaligus memperkuat ekosistem industri EV di dalam negeri. Namun, hingga kini pemerintah belum mengumumkan keputusan final terkait bentuk maupun waktu implementasi insentif tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

Pole position GP Singapura Milik Max Verstappen

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pole position GP Singapura ...
Megapolitan
Terus Diobok-obok, Kampung ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.