Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Minta Pajak Kendaraan Listrik Tak Terlalu Rendah, Ini Pertimbangannya

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 13:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD DKI Minta Pajak Kendaraan Listrik Tak Terlalu Rendah, Ini Pertimbangannya Doc: DPRD DKI
Ket. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi agar pajak kendaraan listrik tidak terlalu rendah karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut melalui insentif pajak cukup besar.

DPRD DKI Jakarta kini tengah mengevaluasi kebijakan pajak kendaraan listrik sebagai salah satu langkah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026.

“Peningkatan PAD perlu menjadi perhatian seiring besarnya kebutuhan anggaran untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan di Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco di Jakarta, Selasa (4/8).

Ia menilai pemilik kendaraan listrik saat ini telah menikmati sejumlah fasilitas dan kemudahan dari pemerintah.

Fasilitas itu mulai dari biaya operasional yang lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, hingga pengecualian dari kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan sistem ganjil-genap.

Baco berpandangan kebijakan pajak kendaraan listrik sudah saatnya dievaluasi agar tetap sejalan dengan kebutuhan peningkatan penerimaan daerah tanpa menghilangkan semangat mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

"Kalau pajak juga terlalu rendah, menurut saya kurang adil. Sementara pemerintah masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun sekolah, mengatasi banjir, membangun puskesmas, dan program-program lainnya," kata dia.

Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan sebagai bentuk gotong royong dalam mendukung pembangunan Jakarta.

Apalagi, pemilik mobil listrik pada umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik sehingga dapat berkontribusi lebih besar melalui pajak daerah.

Ia berharap evaluasi kebijakan pajak kendaraan listrik dapat menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

"Yang punya mobil berarti kan orang mampu. Bolehlah membantu masyarakat yang kurang mampu lewat pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
BNPB: Tanggul Jebol Picu Ba...

Lorong Bendera Merah Putih di Tasikmalaya

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Lorong Bendera Merah Putih ...
Megapolitan
Pelatihan pembuatan roti da...

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.