Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Personel Polri Terlibat Narkoba, Kompolnas Ingatkan Pengawasan Melekat

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 16:22 WIB | Oleh:
Personel Polri Terlibat Narkoba, Kompolnas Ingatkan Pengawasan Melekat Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam.

JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan pentingnya pengawasan melekat oleh atasan setelah seorang oknum personel Polri kembali terlibat narkoba.

Hal itu disampaikan anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menanggapi penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.

“Memang perlu tetap pengawasan melekat oleh Pak Kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan. Pengawasan melekat ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dalam kasus ini, menurut Anam, atasan AKP Pardiman juga harus diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ataupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk memastikan bahwa pengawasan melekat bekerja dengan baik.

“Dua hal ini: langkah penegakan hukum dan juga langkah memeriksa pengawasan melekat, penting dilakukan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Komnas HAM itu menilai penangkapan AKP Pardiman oleh Bareskrim Polri menunjukkan komitmen besar kepolisian yang tidak pandang bulu dalam penindakan.

“Langkah Bareskrim untuk melakukan pengusutan, pengungkapan, penangkapan, dan lain sebagainya terhadap internal anggota kepolisian, ini langkah yang positif,” ucapnya.

Ia juga menilai upaya penindakan oleh Bareskrim tersebut merupakan sinyal peringatan kuat Polri kepada seluruh anggota agar jangan pernah menyalahgunakan kewenangan dan jangan terlibat dalam kasus narkoba.

Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

Para oknum personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...

Tak Mau Warga Kelaparan Pemkab Nduga Saluran 50 Ton Beras

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Mau Warga Kelaparan Pem...

Sekda Diperiksa KPK, Bupati Langkat Mulai Keringat Dingin

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sekda Diperiksa KPK, Bupati...
Rona
Bahaya, Makanan Rakyat Ubi ...

Bogor Diobrak-abrik KPK, Klaim Layanan Berjalan Normal

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bogor Diobrak-abrik KPK, Kl...
Luar Negeri
Nepal Bosah-baseh, 10.000 K...
Daerah
Pertinggi Cadangan Pangan B...
Megapolitan
Hari Ini Aktivitas Jakarta ...
Daerah
Samarinda Dibakar Suami Ist...
Daerah
Unjuk Rasa Damai Mahasiswa ...
Ayo Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Kembali Digelar

Ayo Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Kembali Digelar

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.