Kenaikan Pertamax Dinilai Tekan Daya Beli, INDEF Dorong Dukungan untuk UMKM dan Sektor Padat Karya
📅 Jumat, 12 Jun 2026, 13:27 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance, M Rizal Taufikurahman, menilai pemerintah perlu menyiapkan stimulus yang lebih fundamental untuk meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Rizal, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan bantuan jangka pendek, tetapi juga perlu mempercepat realisasi belanja negara dan daerah yang memiliki efek berganda tinggi terhadap perekonomian. Selain itu, pemerintah didorong untuk memperkuat investasi, mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri padat karya yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
“Kombinasi antara stimulus jangka pendek dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga BBM nonsubsidi,” ujar Rizal di Jakarta, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan lebih dari 97 persen tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM. Karena itu, menjaga likuiditas dan aktivitas usaha sektor tersebut dinilai lebih efektif dalam mempertahankan pendapatan masyarakat dibandingkan sekadar memberikan bantuan konsumtif.
Meski demikian, Rizal menilai stimulus jangka pendek tetap diperlukan dengan sasaran yang lebih tepat. Kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi penggerak utama konsumsi domestik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, ruang konsumsi masyarakat semakin tertekan seiring inflasi yang pada Mei 2026 mencapai 3,08 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) menjadi 5,50 persen.
Rizal mengusulkan sejumlah langkah mitigasi, antara lain memperkuat bantuan sosial bagi kelompok rentan, memperpanjang insentif bagi sektor padat karya, menjaga stabilitas harga pangan, serta memberikan subsidi ongkos distribusi untuk komoditas strategis.
“Langkah ini lebih efektif dibandingkan memperluas subsidi energi, mengingat sekitar 20 persen kelompok rumah tangga berpendapatan tertinggi masih menikmati porsi subsidi energi yang relatif besar. Subsidi yang tidak tepat sasaran justru mengurangi efisiensi fiskal,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
DPR Kawal Dampak Kenaikan Pertamax
Sementara itu, Komisi XI DPR RI menyatakan akan mengawal langkah-langkah mitigasi dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax terhadap daya beli masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan kenaikan harga BBM selalu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sehingga perlu dipahami secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan tekanan yang masih terjadi pada sektor energi.
“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” ujarnya.
Menurut Misbakhun, penyesuaian harga Pertamax dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, seperti kenaikan harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta meningkatnya biaya penyediaan energi nasional.
Untuk meminimalkan dampaknya, DPR terus berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pengendalian inflasi serta perlindungan daya beli masyarakat berjalan efektif.
Ia menambahkan, sejumlah opsi stimulus dan insentif ekonomi saat ini tengah dibahas untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!