Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Duit Calon TKI Raib Rp927 Juta! KP2MI Turun Tangan, 3 P3MI Dihukum

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 19:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Dengan dicabutnya SIP3MI, PT Putra Timur Mandiri dilarang melakukan seluruh kegiatan penempatan pekerja migran Indonesia. Meski demikian, perusahaan tetap wajib menyelesaikan seluruh permasalahan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia, termasuk memenuhi tanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia di negara tujuan hingga berakhirnya perjanjian kerja. Perusahaan dan penanggung jawabnya baru dapat mengajukan kembali perizinan usaha setelah masa tenggang lima tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dan memastikan legalitas serta rekam jejaknya. KP2MI akan terus memperkuat pengawasan dan tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran demi menjamin pelindungan pekerja migran Indonesia,” tutup Direktur Guritno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala tarik tunai Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala tarik tunai Bank ...
  • Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng
    Preview komentar:
    Wa Call Center layanan blokir kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center layanan Blokir kartu ATM Bank ...
  • Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain
    Preview komentar:
    Wa Call Center layanan buka blokir Ollin by ...
    Wa Call Center layanan buka blokir Ollin by ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Daerah
Tim SAR Gabungan Temukan Se...
Olahraga
De Zerbi Minta Maaf atas Ke...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.