Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Segini Biaya Jalur Kilat Wawancara Visa AS, Tembus 750 Dollar per Orang

📅 Rabu, 10 Jun 2026, 15:58 WIB | Oleh:
Segini Biaya Jalur Kilat Wawancara Visa AS, Tembus 750 Dollar per Orang Doc: Istimewa

WASHINGTON DC - Departemen Luar Negeri AS akan menawarkan percepatan janji temu wawancara bagi pemohon visa turis dan bisnis dengan membayar biaya tambahan 750 dolar AS (Rp13,5 juta), menurut dokumen yang diterbitkan di Federal Register AS, Selasa (9/6).

"Peraturan final sementara (TFR) ini untuk sementara mengubah Jadwal Biaya untuk Layanan Konsuler (Jadwal) untuk membuat biaya 750 dolar AS untuk janji temu wawancara visa non-imigran (NIV) B1/B2, bisnis dan pariwisata yang dipercepat," menurut dokumen tersebut.

"Biaya baru ini akan memungkinkan pemohon visa B1/B2 yang membayar biaya tersebut untuk mendapatkan janji temu wawancara di kantor perwakilan terpilih dalam waktu sepuluh hari kerja," katanya.

Peraturan itu berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026, tambahnya.

Departemen Luar Negeri AS beralasan bahwa setelah Piala Dunia FIFA 2026 dan menjelang Olimpiade dan Paralimpiade 2028 di Los Angeles, sekarang adalah waktu yang tepat untuk menguji program percontohan tersebut.

Waktu tunggu untuk wawancara visa bisa beberapa bulan atau bahkan setahun. Namun, membayar biaya untuk penjadwalan wawancara dalam waktu 10 hari tidak menjamin visa akan diterbitkan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Luar Negeri
Presiden Bangladesh Mundur ...
Luar Negeri
Spanyol Kewalahan Hadapi Ke...
Luar Negeri
Imbas Gelombang Panas, Paso...
Luar Negeri
SpaceX Berhasil Uji Terbang...
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

24 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.