Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Akan Bentuk Bursa Mineral Indonesia

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 21:55 WIB | Oleh:
Pemerintah Akan Bentuk Bursa Mineral Indonesia Doc: Dokumentasi Kementerian ESDM
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia (paling kiri) saat memberikan keterangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan segera membentuk bursa mineral dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya masih membahas dan mengkaji sebelum pelaksanaan implementasi.

Menurut Bahlil, kajian dilakukan dari berbagai kemungkinan skema untuk diterapkan dalam bursa mineral. Meski demikian, arah kebijakan terkait perdagangan mineral masih belum diputuskan.

"Kita belum melakukan pembahasan detail menyangkut dengan bursa mineral, lagi mencari-cari formulasi. Saya pikir belum ke arah sana (kebijakan penjualan), nanti kita akan bahas," ujar Bahlil dalam keterangan di Gedung DPR, Selasa (9/6).

Bahlil mengatakan, pemerintah kini masih fokus pada penguatan tata kelola ekspor satu pintu. Tata kelola ekspor melalui badan usaha milik negara (BUMN) di bawah koordinasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Penyiapan regulasi untuk bursa mineral dipandang memerlukan evaluasi menyeluruh. Hal ini bertujuan agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan yang sudah berjalan.

Diketahui, Pemerintah dan DPR tengah menyiapkan pembentukan bursa dan komoditas strategis nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di DPR, Kamis (4/6) lalu.

Pembentukan bursa mineral menjadi salah satu amanat dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurut dia, bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

"Kita bicara tentang komersial bagaimana mineral dan komoditas strategis Indonesia itu diperdagangkan di Indonesia. Kemudian orang tahu bahwa mineral kita seperti apa, di tingkat harga berapa, kemudian jadi pengikatan kontrak orang," ujar Bahlil.

"Lalu kemudian juga sumber daya strategis yang lainnya. Itu komoditas strategis lainnya juga diperdagangkan di sana," imbuh dia.

Misbakhun juga memastikan, bursa mineral akan memiliki pengaturan tersendiri. Hal ini berbeda dari mekanisme perdagangan komoditas yang saat ini berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Bapepti nanti terhadap mineral dan komoditas strategis dipisahkan. Kalau ada mineral dan komoditas strategis ada di Bapepti akan ditarik," kata dia.

Misbakhun memastikan Indonesia akan membuat konsep terbaik bursa komoditas. Hal ini karena sudah banyak ditemukan di negara lain dan mereka bisa menjadi acuan Indonesia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

50 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.